DJAVATODAY.COM, CIAMIS,- Macan Tutul Si Abah dilepas kembali ke habitat asalnya di Suaka Margastawa, Gunung Sawal Ciamis. Pelepasan dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Selasa (25/8/2020).
Sebelumnya, macan tutul ini tertangkap warga Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis. Macan tersebut kondisinya cukup memprihatinkan, maka diserahkan ke Kebun Binatang Bandung untuk menjalani perawatan selama 2 bulan.
Pelepasan macan jantan ini cukup menarik. Pasalnya saat mau dilepas ada suara kentongan dan tembakan. Ternyata, hal tersebut dilakukan untuk memancing hewan buas itu keluar dan lari, tidak melihat ke belakang karena kaget oleh suara tersebut.
“Saat itu, kondisi macan tutul Si Abah ini sangat lemah, stres serta ditemukan parasit. Usianya sudah tua diperkirakan 11 tahun atau 60 tahun usia manusia. Gigi seri sudah habis dan taring bawah sudah tanggal,” ujar Dokter Hewan Kebun Binatang Bandung, Dedi.
Dedi menjelaskan, sejak menerima macan tutul dari BKSDA tanggal 26 Juni 2020 lalu. Pihaknya langsung melakukan perawatan serta observasi terhadap hewan buas tersebut. “Alhamdulilah, saat ini kondisinya sudah membaik. Serta bisa dilepasliarkan ke habitat asalnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati mengatakan, pihaknya kini telah melepasliarkan macan tutul ini. Macan tutul ini diperkirakan yang paling tua dari sekitar 11 ekor macan di SM Gunung Sawal yang teridentifikasi.
Macan Tutul Si Abah Harus Dikembalikan ke Habitatnya
“Pertimbangan kami, Si Abah harus dilepasliarkan ke habitatnya di SM Gunung Sawal. Bila di tempat lain kami khawatir tidak bisa bertahan karena usianya yang sudah tua. Kalau disini memang wilayahnya. Sudah berdasarkan kajian dengan beberapa pakar,” katanya
Ammy berharap, macan tutul ini masih bertahan dan bisa meningkatkan jumlah populasi di SM Gunung Sawal. Saat dilepasliarkan, Si Abah tidak dipasang GPS polar seperti sebelumnya. Setelah dilepaskan akan dipantau selama 9 hari ke depan.
“Pelepasliaran macan tutul si Abah ini yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Oktober 2018 lalu, kasusnya masih sama macan tertangkap warga. Lalu dilepaskan kembali di SM Gunung Sawal. Namun pada 23 Juni 2020 lalu kembali tertangkap,” pungkasnya. (FR/Djavatoday)