Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis musnahkan ribuan miras menjelang perayaan malam tahun baru di Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, dengan digiling stum, Rabu (31/12/2020). Kegiatan ini dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya beserta jajaran unsur Forkopimda Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan ada 3.775 botol isi minuman keras dan 655 liter miras racikan. Minuman memabukan ini didapat dari hasil operasi cipta kondisi beberapa waktu lalu di wilayah Ciamis dan Pangandaran.
“Kita lakukan Operasi Cipta Kondisi menjelang malam perayaan tahun baru di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Kita amankan langsung dari penjualnya,” ujar Dony.
Dony mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Larangan itu sesuai dengan pemerintah dan maklumat Kapolri saat malam pergantian tahun baru dalam masa pandemi Covid-19.
“Tidak menggelar hiburan, kembang api, konvoi-konvoi, pokoknya yang dapat mengumpulkan masa tidak boleh. Kami akan melakukan pengawasan, penjagaan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan pemusnahan miras ini hasil operasi dari pihak kepolisian. Herdiat mengapresiasinya dan tentunya dapat mengurangi efek negatif akibat minuman keras. Terlebih saat ini menjelang malam perayaan pergantian tahun.
“Mudah-mudahan kondisi tetap berjalan kondusif dan aman. Masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkerumun. Dilarang, kami sudah membuat surat edarannya. Tidak ada gelaran konser musik dan lainnya saat tahun baru, lebih baik di rumah,” katanya. (CN/Djavatoday)