Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui DPRKPLH akan membangun puluhan rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah tinggal layak huni.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Dinas PRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, Kamis (11/7/2024).
Menurut Aris, pada tahun 2024 ini ada sebanyak 44 rutilahu yang akan menjadi rutilahu lagi yakni rumah tinggal layak huni yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Ciamis.
“44 itu dari APBD Kabupaten Ciamis. Dari jumlah tersebut, 3 diantaranya untuk rumah yang terkena bencana di Kecamatan Panawangan,” katanya.
“Sisanya ada untuk peningkatan kualitas dan ada pembangunan baru akibat musibah kebakaran salah satunya di Kampung Kuta Kecamatan Tambaksari,” tambahnya.
Aris mengatakan, adapun yang mendapatkan program rutilahu itu ada 3 kriteria, yakni keselamatan bangunan, kesehatan penghuninya dan juga kecukupan lahan.
“Jadi misalnya secara struktur bangunannya itu harus kokoh dan kuat, kalau bisa permanen. Lalu kesehatannya dari segi pencahayaannya, cukup sanitasi, dan punya lahan yang cukup,” terangnya.
Selain dari APBD Kabupaten Ciamis, dalam program ini juga mendapatkan bantuan dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 100 unit untuk 5 desa di Kabupaten Ciamis.
“Itu untuk penanganan khusus di kawasan kumuh yang sudah SK Bupati, jadi tidak untuk diluar dari itu,” ucapnya.
Kemudian, sambung dia, dari 100 unit itu masing-masing desa mendapatkan 20 unit. Jadi 5 desa dengan total 100 unit.
“Kalau dari pusat kita tidak ada, jadi hanya dari APBD Ciamis dan juga Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2024 ini,” pungkasnya.