DJAVATODAY.COM, CIAMIS,- Â Guru honorer akan dapat bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah pusat. Kabar gembira ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Guru honorer yang dapat bantuan ini tercatat dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebut guru honorer juga dapat bantuan Rp 600 ribu. Bantuan itu dalam program subsidi upah (SBU) masuk daftar 15,7 juta penerima dengan anggaran RP 37,7 triliun. Kemendikbud kini sedang mendata guru honorer yang akan menerima bantuan.
Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 2 atau GTKHNK 35+ Kabupaten Ciamis, Ajat Sudrajat menyambut bahagia. Meskipun bantuan tersebut belum diterima. Namun rencana bantuan ini patut diapresiasi karena bentuk perhatian pemerintah terhadap guru honorer.
“Alhamdulillah, akhirnya guru honorer akan dapat bantuan yang masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ajat mengatakan memang sudah sepantasnya pemerintah memberikan perhatiaan. Pasalnya pengabdian guru honorer sudah belasan bahkan puluhan tahun untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Saat ini anggota GTKHNK 35+ di Ciamis ada 861 orang. Meskipun belum semuanya memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ajat.
Bagi guru honorer yang belum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, agar secepatnya membuat mengurusnya untuk asuransi kerja. “Bagaimanapun kartu BPJS ini akan sangat membantu honorer ketika ada hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas. Jadi tidak hanya saat persyaratan guru honorer akan dapat bantuan,” imbuhnya.
Ajat juga berharap bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah bagi pegawai non PNS ini dapat secepatnya cair. Supaya beban para guru honorer di masa pandemi Covid-19 bisa menjadi ringan.
“Mudah-mudahan bisa cepat cair. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah peduli terhadap honorer. Walau belum diterima namun bantuan ini akan sangat membantu ekonomi kami,” pungkas Ajat. (AY/Djavatoday.com)