Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pemkab Tasikmalaya menggelontorkan Rp 80 miliar untuk menggaji 2.466 PPPK yang baru dilantik, Selasa (7/6/2024).
Anggaran tahun 2025 dipastikan jumlahnya akan bertambah lebih besar. Mengingat di tahun 2025 penuh sepanjang tahun, sedangkan pada tahun 2024 ini baru dibayar sejak bulan Juni.
“Pemkab Tasikmalaya harus menyediakan Rp 80 Miliar per tahun untuk PPPK yang dilantik ini,” kata Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Meskipun cukup berat dengan PAD yang masih kecil, kata Ade, namun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan terus berjuang dan berusaha agar para tenaga ASN PPPK tersebut bisa mendapatkan gaji layak.
Ade pun menegaskan jika tenaga kepegawaian dari PPPK itu, menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang saat ini masih kekurangan, baik dari tenaga guru, kesehatan dan lainnya.
“Tentu ini sebuah perjuangan yang terus kita lakukan agar, pemenuhan permasalahan kepegawaian ini bisa selesai,” kata Ade.
Ade menjelaskan, perekrutan PPPK secara bertahap hingga nanti akan terus dilakukan perekrutan sampai nanti tahun 2026, dengan target permasalahan kepegawaian di lingkungan Pemkab Tasikmalaya selesai. Apalagi saat ini masih dibutuhkan 3.000 pegawai lebih untuk mengisi kekosongan di berbagai sektor
“Untungnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterimanya diarahkan oleh pemerintah pusat salah satunya untuk persoalan PPPK. Hingga pihaknya merasa bangga bisa merekrut PPPK dan melakukan pengakuan terhadap para Sukwan yang mengabdikan diri kepada pemerintah. “Kami harap pemerintah pusat dapat menambah alokasi anggaran untuk memberikan gaji para PPPK. Agar tahun depan ini bisa berlanjut,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)