Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis melalui Diskominfo bersama Kementrian Kemenkominfo RI meluncurkan layanan panggilan darurat 112. Peluncuran dilaksanakan di Pendopo Bupati Ciamis saat upacara peringatan Hari Jadi Ciamis yang ke 382 tahun, Selasa (11/6/2024).
Untuk layanan darurat ini warga bisa menelpon 112 apabila membutuhkan bantuan darurat. Namun untuk saat ini layanan 112 baru bisa diakses oleh beberapa operator saja dan masih dalam proses. Tak lama lagi seluruh operator dapat terhubung.
Menurut Agung, layanan panggilan darurat 112 ini sebagai kehadiran pemerintah atau pemda untuk warga Ciamis. Warga bisa melaporkan setiap keadaan darurat di nomor tersebut. Mulai dari kejadian bencana, medis, kebakaran atau kedaruratan lainnya.
“Laporan bencana, medis, termasuk kepolisian, bisa menghubungi 112. Nanti Pemda koordinasi dengan Polres,” jelas Agung.
Peluncuran call center 112 di Kabupaten Ciamis merupakan yang ke 135 dari 514 kota kabupaten di Indonesia dan juga untuk di Jawa Barat merupakan kabupaten yang ke 13.
Sementara itu, Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna menuturkan saat ini Kabupaten Ciamis terus berbenah dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Tatar Galuh. Salah satunya melalui layanan nomor kedaruratan.
“Alhamdulillah, dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-382 ini, Kabupaten Ciamis akan melaunching nomor tunggal panggilan darurat atau Call Center 112 Kabupaten Ciamis,” ujar Engkus.
Engkus berharap dengan hadirnya layanan 112 di Kabupaten Ciamis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warga Tatar Galuh Kabupaten Ciamis.
Dengan hadirnya layanan call center 112 ini pelayanan Ciamis semakin maksimal dan terwujudnya SPBE di Kabupaten Ciamis. Semakin mempermudah masyarakat Kabupaten Ciamis dalam mendapatkan layanan khusunya kedaruratan dalam mewujudkan Ciamis Smart City. (Ayu/CN/Djavatoday)