Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pariwisata Ciamis pun berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pungutan liar (pungli di berbagai obyek wisata di Ciamis. Baik yang dikelola oleh Pemkab Ciamis, Desa Wisata, swasta maupun oleh BUMN.
Dinas Pariwisata Ciamis mempersilahkan pengunjung atau warga bila mengalami pungutan liar untuk melapor. Bisa melalui beberapa medsos Dinas Pariwisata atau langsung ke UPTD yang membawahi obyek wisata tersebut.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Ciamis Dian Kusdiana mengatakan sejauh ini pihaknya belum pernah mendapat laporan adanya pungli.
“Sampai saat ini belum ada laporan pungutan liar atau pungutan yang tidak berdasar di tempat wisata baik yang dikelola swasta, desa, BUMN dan Pemda,” ujar Dian.
Tak hanya itu, Dinas Pariwisata Ciamis pun menerapkan wajib lapor bagi semua obyek wisata di Ciamis. Mulai dari hal yang berkaitan dengan kecelakaan wisata, bencana, ketertiban, keamanan termasuk juga pungutan liar.
“Kita sudah ada link di Pemda. Kalau ada keluhan baik dari warga pengunjung atau pengelola desa wisata dan juga wisata lainnya semuanya pasti ada laporannya di grup,” jelasnya.
Dengan adanya wajib lapor, Dinas Pariwisata Ciamis bisa melakukan penanganan dengan cepat dan antisipasi. Dinas Pariwisata juga kerap mengeluarkan surat edaran kepada pengelola wisata di momen tertentu, seperti libur nasional, hari besar seperti lebaran.
“Surat edaran itu menginstruksikan ke pengelola wisata untuk memberikan laporan secara berkala. Terutama berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Kami juga kerja sama dengan BPBD, Polsek dan juga Puskesmas,” ungkapnya.
Dian pun meminta masyarakat pengunjung wisata untuk aktif mengadukan melalui medos Dinas Pariwisata Ciamis bila menemukan adanya pungli. Atau bisa juga melapor ke pengelola wisata resmi dan UPTD yang membawahi obyek wisata tersebut.
“Tentunya ketika mendapat laporan bisa melakukan deteksi, pengamanan dan antisipasi. Jadi untuk pengunjung kami imbau ikut juga aktif dalam pencegahan pungli di wisata Ciamis,” tegasnya.
Di Ciamis terdapat puluhan desa wisata. Perihal pengelolaan, tarif tiket sepenuhnya diatur melalui peraturan desa atau surat keputusan desa. Hal itu sebagai salah satu upaya pencegahan pungutan liar.
“Di Ciamis, hasil studi banding dan hasil kajian dibanding dengan obyek wisata di wilayah Priangan memang Ciamis dianggap paling murah dan terjangkau,” ucapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)