Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Masa kepemimpinan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan wakil Bupati Ciamis Yana D Putra berakhir 20 April 2024. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Engkus Sutisna jadi Pj Bupati Ciamis.
Pelantikan dan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Sate, Pemprov Jabar, Bandung, Sabtu (20/4/2024). Pelantikan itu untuk mengisi kekosongan kepala daerah sampai bupati terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik.
Engkus Sutisna merupakan pria kelahiran Kabupaten Ciamis. Pria yang lahir pada 8 Oktober 1964 ini pernah mengenyam pendidikan SMP dan SMP di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Pada tahun 2000, Engkus sempat bertugas sebagai Sekpri Bupati Bogor. Kemudian pada tahun 2011, Engkus masuk ke BNP Jawa Barat.
Engkus sempat menjabat Plt Kadisdukcapil Provinsi Jabar, tahun 2019 juga pernah menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Lalu pada tahun 2022, Engkus diangkat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Jabar. Kini pada 20 April 2024, Engkus bertugas menjadi Pj Bupati Ciamis.
Diketahui Engkus pernah beberapa kali diusulkan oleh Pemprov Jabar menjadi penjabat kepala daerah. Bahkan sempat diperkirakan akan menjadi Pj Wali Kota Banjar. Namun sayangnya usulan tersebut tidak diakomodir oleh pemerintah pusat. (Ayu/CN/Djavatoday)