Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah partai politik mulai melakukan pergerakan dalam menyongsong Pilkada 2024. Seperti DPD PKS Kabupaten Ciamis yang mengumumkan bakal calon (Bacalon) Bupati Ciamis untuk kontestasi Pilkada Ciamis.
Ketua DPD PKS Ciamis Arif Anwar Budiman mengatakan kick off Pilkada telah dimulai sejak Juni 2023. DPP PKS telah menetapkan tiga tahapan pelaksanaan Pilkada, yakni penjaringan, penyaringan dan rekomendasi dari DPP.
“Proses penjaringan bakal calon Bupati Ciamis dari PKS dilakukan dengan tiga jenis penjaringan,” ucap Arif Anwar Budiman, Jumat (5/4/2024).
Penjaringan pertama adalah internal partai. Penjaringan tersebut melalui unit pembinaan anggota sebagai bagian pembinaan terhadap kader-kader PKS.
Kemudian penjaringan melalui struktur partai yang melibatkan pengurus DPD Ciamis. Proses tersebut sudah selesai dilaksanakan. Selain itu, PKS juga melakukan penjaringan terhadap publik atau masyarakat baik personal maupun terhadap organisasi masyarakat.
Hasil dari tiga proses penjaringan itu, DPD PKS Ciamis telah merangking nama-nama Bacabup. Ada pun dua nama bakal calon Bupati yang diumumkan. Yakni Didi Sukardi dan Dede Herli.
“Keduanya merupakan kader PKS yang terpilih pada Pemilihan Legislatif 2024 di DPRD Provinsi dan Kabupaten,” ungkapnya.
Didi Sukardi dan Dede Herli Kader Terbaik PKS untuk Bakal Calon Bupati Ciamis
Diketahui, Didi Sukardi tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan kini terpilih untuk ketiga kalinya. Didi juga sebaliknya pernah 2 kali terpilih di DPRD Ciamis. Sedangkan Dede Herli saat ini tercatat sebagai wakil DPRD Ciamis dan kini terpilih kembali.
Untuk memilih satu diantara dua nama tersebut yang akan diusung, PKS Ciamis akan melihat dinamika politik dan membuka ruang untuk koalisi. PKS terbuka kerja sama dengan semua entitas politik di Ciamis. Hal itu untuk menghasilkan calon ideal dan berpeluang menang.
Sekretaris DPD PKS Ciamis Ade Amran menambahkan mengumumkan dua nama tersebut sebagai menyosialisasikan dua kader terbaik dalam rangka menunaikan amanah musda.
“Untuk menentukan calon kepala daerah PKS, selalu mengacu kepada beberapa kriteria. Diantaranya, calon yang direkomendasikan memiliki integritas, tidak cacat moral dan cacar hukum. Selain itu tingkat elektabilitasnya diterima masyarakat,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)