Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Keselamatan dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kegiatan ini dilaksanakan rangka cipta kondisi menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriyah.
Pemusnahan ini dilaksanakan di kawasan Alun Alun Ciamis, Jalan Jend. Sudirman, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (3/4/2024).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono serta unsur Forkopimda.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal mengatakan pemusnahan barang bukti ini hasil Operasi Keselamatan dan Operasi Penyakit Masyarakat selama ramadan dan sebelum ramadan.
Kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri menjaga kondusifitas wilayah selama ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriyah.
“Barang bukti yang kami musnahkan meliputi 1.002 botol miras berbagai merek dan jenis. 177,7 gram ganja kering, psikotropika 619 butir, sediaan farmasi 10.927 butir, dan Jamu berbagai merek 45 saset. Itu semua hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024 tingkat Polres Ciamis,” kata AKBP Akmal.
“Kami juga turut memusnahkan 719 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil dari Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang kita laksanakan. Ini kami musnahkan dengan cara dilindas menggunakan stom berbarengan dengan ribuan botol miras. Sedangkan barang bukti psikotropika dan ganja hingga jamu saset dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata AKBP Akmal menambahkan.
Kapolres Ciamis mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan segala bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas lainnya akibat keberadaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini bertujuan agar terciptanya kondusifitas wilayah selama ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. (Ayu/CN/Djavatoday)