Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pengendara kini tidak boleh memarkirkan kendaraannya di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciamis. Tepatnya di ruas jalan dari arah Kawasan Gayam menuju Simpang Toserba Yogya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis pun telah memasang rambu larangan parkir beberapa titik di sepanjang jalan tersebut. Pemasangan rambu larangan parkir itu telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kami pasang rambu, jadi pengendara roda dua dan roda empat untuk tidak parkir di jalan itu,” ujar Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna, Minggu (17/3/2024).
Ada sejumlah alasan Pemkab Ciamis melarang kendaraan parkir di jalan tersebut. Pertama Jalan Cokro ramai dilalui kendaraan baik yang akan menuju Alun-alun Ciamis atau Pasar Ciamis.
Kemudian kondisi jalan itu dua arah dan tidak terlalu lebar. Di Jalan Cokro juga kini ramai dengan pedagang kuliner, baik kaki lima maupun kedai dan toko. Sehingga pada jam-jam tertentu, terutama siang dan sore jalan jadi ramai yang kemudian menimbulkan kemacetan.
“Jalan Cokro ini jalur ramai, banyak yang jualan kuliner. Antisipasi kemacetan,” ungkapnya.
Meski demikian, Dishub Ciamis pun masih membolehkan kendaraan yang akan jajan parkir di ruas jalan sebaliknya. Yakni ruas jalan dari arah Simpang Toserba menuju Kawasan Gayam. Namun kendaraan yang parkir diharapkan tidak terlalu lama.
Alasannya, supaya kendaraan yang parkir bisa teratur di satu lajur. Pengguna jalan menjadi lebih tertib dan mencegah terjadinya kemacetan.
“Kami juga telah meminta kepada juru parkir supaya mengingatkan pengendara yang akan parkir di jalan itu. Supaya lebih tertib dan tidak macet,” tuturnya.
Dadang berharap masyarakat pengguna jalan untuk tertib dan menaati aturan lalu lintas yang telah diterapkan. Masyarakat diminta kesadarannya untuk tertib lalu lintas.
“Aturan dan imbauan ini untuk keselamatan masyarakat dan kenyamanan pengendara. Jadi kami minta kesadarannya untuk mematuhi aturannya,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)