Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis telah mengajukan usulan kebutuhan ASN di tahun 2024 ini kepada Menpan RB. Hal itu berdasarkan surat Menpan RB nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang usulan jumlah kebutuhan ASN 2024. Berapa alokasi formasi PPPK dan CPNS?
Ada pun usulan yang diajukan sebanyak 400 formasi. Terdiri dari pengadaan CPNS 250 formasi dan PPPK 150 formasi.
Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Rifki Arifin mengatakan pihaknya telah melayangkan usulan tersebut beberapa waktu lalu.
Rifki menjelaskan, untuk formasi CPNS dialokasikan bagi jabatan teknis dan fungsional. Sedangkan bagi formasi PPPK khusus jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga guru serta beberapa jabatan teknis lainnya.
“Formasi CPNS untuk jabatan teknis dan fungsional dan formasi PPPK khusus jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga guru serta jabatan teknis lainnya,” ujar Rifki, Senin (19/2/2024).
Menurut Rifki, usulan tersebut melalui berbagai pertimbangan. Yakni berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK). Menurut persentase pemenuhan kebutuhan ASN jabatan teknis dengan fungsional serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Jadi usulan ini berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk kemampuan anggaran daerah,” ucapnya.
Selanjutnya, Pemkab Ciamis tinggal menunggu penetapan usulan kebutuhan dari Kemenpan RB. Sehingga nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan rincian formasi pada aplikasi Sistem Informasi Aparur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara.
Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan seleksi belum dapat diumumkan, karena masih belum ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN tahun 2024. Pihaknya pun meminta para calon peserta seleksi ASN untuk bersabar menunggu jadwalnya.
“Untuk pelaksanaan seleksi masih menunggu jadwal resmi dari Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024. Jadi belum bisa kami pastikan, semoga secepatnya,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)