Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah inovasi Pelaminan Pengantin atau Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi pasangan pengantin baru menikah.
Inovasi ini sebagai layanan pembuatan dokumen kependudukan yang mudah, cepat dan membahagiakan. Kini banyak pasangan pengantin baru yang memanfaatkan layanan tersebut.
Seperti pada Sabtu (18/11/2023), Disdukcapil Ciamis memberikan KK dan KTP untuk pasangan pengantin Arfi Khairan Hawa dan Karin Mayawi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Gedung Islamic Center Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menyerahkan secara langsung KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang statusnya telah diperbaharui.
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan menuturkan inovasi Pelaminan Pengantin ini khusus bagi para pasangan yang baru melangsungkan pernikahan. Pasangan tersebut langsung mendapat KTP dan KK baru.
Menurut Yayan, sebelum adanya program tersebut, pasangan yang menikah mereka melangsungkan pernikahan terlebih dulu. Kemudian baru mengurus dokumen kependudukan.
“Sekarang dengan inovasi ini kedua mempelai mendapat KK dan KTP elektronik. Kami kerja sama dengan Kantor Kemenag. Jadi setelah menikah langsung mendapat buku nikah, KTP, dan KK. Intinya inovasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Saat ini telah banyak para pasangan pengantin baru yang memanfaatkan layanan Pelaminan Pengantin tersebut. Sehingga setelah melangsungkan resepsi pernikahan, mereka tak perlu lagi disibukan dengan mengurus administrasi kependudukan.
“Harapan kami dengan inovasi ini setiap pasangan mempelai yang baru melangsungkan pernikahan tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke Dinas Dukcapil,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)