Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabag Hukum Setda Ciamis Deni Wahyu Hidayat berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upaya Penyelenggaraan dan Pengelolaan Dokumen Hukum di Kabupaten Ciamis, Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Deni Wahyu Hidayat SH. MH memberikan beberapa keterangan.
Ia menjelaskan saat di wawancarai di kantornya, jika Penyelenggaraan Hukum di daerah Ciamis tentunya sudah tertata dengan baik, Jumat (24/11/2023).
Dengan banyaknya pembangunan hukum nasional yang menghasilkan puluhan ribu peraturan, sehingga menimbulkan hyper regulation serta multi tafsir, Pemkab Ciamis menyediakan akses online.
Deni menjelaskan melalui website Pengelolaan Dokumen Hukum, pemerintah berharap dapat mempermudah akses informasi bagi masyarakat pada umumnya.
“Untuk Pengelolaan Dokumen Hukum tentunya kita sudah memberikan fasilitas berupa situs online. Itu bisa dijangkau oleh masyarakat yaitu JDIH,” ungkap Deni Wahyu.
JDIH merupakan pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib dan terpadu.
Apabila masyarakat yang belum mampu atau belum bisa mengunjungi situs online, Deni mengaku siap memberikan informasi mengenai pengelolaan serta Penyelenggaraan Hukum ketika didatangi warga.
Untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat mengenai peraturan daerah, Bagian Hukum Setda Ciamis juga selalu memberikan sosialisasi juga tentang produk hukum yang berlaku.
Tujuannya agar masyarakat lebih memahami tentang peraturan-peraturan daerah. Lalu dalam sosialisasi yang biasa sering dilakukan dengan targetnya semua kalangan masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday.com)