Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan kalibrasi alat uji, Rabu (22/11/2023).
Kalibrasi itu dilakukan setiap tahun untuk menjaga akurasi atau keakuratan alat. Sehingga terjaganya kualitas maupun keamanan dari alat-alat itu.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.1954/AJ502/DRJD/2019 tentang tata cara kalibrasi Peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Dimaksud dengan kalibrasi adalah serangkaian kegiatan mengukur keakuratan alat pengujian kendaraan bermotor berdasarkan kondisi standar. Pelaksanaan kalibrasi alat pengujian kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Petugas Kalibrasi.
Kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna memantau langsung pelaksanaan kalibrasi alat uji tersebut. Kegiatan kalibrasi dilakukan oleh Petugas Kalibrasi dari BPTD Kelas II JABAR yang beranggotakan 2 personil.
Selain dari Petugas Kalibrasi, pelaksanaan kegiatan kalibrasi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Teksar. Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Ciamis, Penguji Kendaraan Bermotor Ciamis dan juga 2 personil dari tim teknis pemeliharaan alat uji unimetal.
“Tujuan kalibrasi ini untuk menjaga akurasi atau keakuratan alat. Sehingga terjaganya kualitas maupun keamanan dari alat-alat itu. Dilaksanakan setiap tahun,” ungkap Dadang.
Dadang menjelaskan dari berita acara kalibrasi yang dikeluarkan oleh Petugas Kalibrasi, telah dilakukan kalibrasi terhadap 9 alat pengujian kendaraan bermotor pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
Kesembilan alat tersebut antara lain alat uji emisi CO/HC, alat uji ketebalan asap, alat uji lampu utama, alat uji rem, alat uji berat, alat uji tingkat suara, alat uji kincup roda depan, alat uji kegelapan kaca, dan alat uji penunjuk kecepatan dengan hasil semua alat dinyatakan akurat lulus kalibrasi.
“Semoga dengan pelaksanaan kalibrasi alat uji ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya untuk pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)