Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dua ekor buaya muara dievakuasi oleh petugas Bidang KSDA Wilayah III Ciamis dan Damkar Ciamis dari rumah warga di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Proses evakuasi berjalan cukup dramatis. Petugas BKSDA Ciamis dan Damkar Ciamis berjibaku melumpuhkan buaya tersebut.
Selanjutnya petugas mengikat mulut biaya dengan tali dan langsung menutupnya dengan kain. Petugas lalu memasukan buaya tersebut ke dalam kandang besi untuk dibawa ke kandang transit BKSDA Ciamis.
Dua Buaya muara usia dewasa itu masing-masing berukuran panjang 2,5 meter dan 1,8 meter. Kondisinya 1 ekor mengalami cacat di rahang atas dan satu ekor kondisinya normal.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa orang tuanya dulu melihara buaya. Karena orang tuanya meninggal dunia dan tidak ada yang mengurus jadi minta dievakuasi. Lalu kami koordinasi dengan BKSDA Ciamis untuk melakukan evakuasi,” ungkap Nono Sudarsono, Kepala UPTD Damkar Ciamis, Kamis (9/11/2023).
Pengendali Ekosistem Hutan Mahir BKSDA Ciamis Dindin Koesdinar menjelaskan mengevakuasi dua buaya muara itu atas penyerahan dari warga secara sukarela.
“Penyerahan dari warga Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku. Kondisinya satu ada cacat ti rahang atas yang ternyata memang cacat sejak kecil pada waktu pemeliharaan. Sedangkan satu ekor lagi secara fisik normal. Ada luka memang pada saat proses evakuasi,” ujar Dindin saat ditemui di kantornya.
Langkah selanjutnya, BKSDA Ciamis pun akan meminta bantuan tim kesehatan dari lembaga konservasi untuk memeriksa dua buaya muara itu. Untuk kemudian dua buaya muara itu akan dititip rawat di lembaga konservasi.
“Ini kan kandang transit, nantinya akan dititip rawat di lembaga konservasi sebagai mitra kita. Untuk mana-mananya belum kami tentukan,” ucapnya.
Menurut Dindin, bila memungkinkan, ke depan dua buaya muara itu bakal dilepasliarkan ke habitatnya. Namun hal itu tergantung dari kondisi buaya dapat beradaptasi atau tidaknya ketika menjalani rehabilitasi. (Ayu/CN/Djavatoday)