Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis membongkar kasus penemuan bayi laki-laki dalam kardus di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Selasa (5/9/2023). Ternyata itu hanya akal-akalan dari pria berinisial JR (41), karena memiliki bayi diduga dari hasil berselingkuh.
Polisi pun mengamankan JR dan NJ, warga Kalijaya yang terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya kini dimintai keterangan oleh kepolisian.
JR membuat cerita menemukan bayi supaya bisa diasuh olehnya dengan meminta izin kepada istrinya berinisial A. Namun Istri JR ternyata menolak untuk mengurus bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin menjelaskan pada tanggal 6 September 2023, pihaknya menerima penyerahan orang yang diduga telah membuang bayi tersebut. Orang yang diserahkan itu adalah JR, yang menemukan pertama kali.
“Jadi pada saat menemukan dan membawanya ke rumah lalu meminta persetujuan istrinya untuk merawat anak tersebut. Namun istinya tidak memberi izin karena jenis kelaminnya laki-laki,” ungkapnya, Jumat (8/9/2023).
Bayi tersebut kemudian oleh JR dilaporkan ke pihak desa dan dibawa ke Puskesmas Cigayam Banjaranyar untuk dirawat. Polisi pun kemudian menangani kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti serta penyesuaian keterangan, JR pun mengakui bahwa itu adalah bayinya hasil hubungan dengan perempuan lain berinisial NJ,” kata Arwin.
Keduanya pun mengakui pernah melakukan hubungan beberapa kali hingga hamil. NJ kemudian melahirkan bayi laki-laki pada tanggal 4 September 2023 pukul 23.00 WIB di rumahnya seorang diri. Namun NJ tidak sanggup untuk mengurus bayi tersebut sehingga meminta JR untuk merawatnya.
“Jadi dibikin oleh JR ini seolah-olah menemukan bayi, meminta izin sama istrinya namun sang istrinya tidak memberikan izin. Akhirnya dirawat di Puskesmas,” jelas Arwin.
Belum Ada Penelantaran Pada Kasus Penemuan Bayi dalam Kardus
Menurut Kasat, dalam kasus tersebut belum terjadi penelantaran bayi karena masih dipegang oleh sang ayah. Meski demikian, polisi pun masih menunggu apakah istri dari JR akan melaporkan kasus dugaan perzinaan suaminya atau tidak.
“Penelantaran belum terjadi. Modusnya kasus penemuan bayi padahal itu anaknya. Sempat ditawarkan ke saudaranya juga mau merawat atau tidak. Status JR masih diamankan untuk diperiksa termasuk NJ, bersangkutan mengiyakan kejadian tersebut,” ungkap Arwin.
Saat ini bayi laki-laki itu masih dirawat di Puskesmas Cigayam, Kecamatan Banjaranyar. Kondisinya dalam keadaan sehat. (Ayu/CN/Djavatoday)