Kamis, November 21, 2024

Berburu Burung di Desa Karangampel Ciamis Didenda Rp 500 Ribu

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengeluarkan peraturan desa (Perdes) tentang larangan berburu dan menembak burung. Bila melanggar maka bakal kena denda Rp 500 ribu.

Pihak Pemdes Karangampel pun telah memasang sejumlah spanduk pada titik kawasan kebun dan hutan masyarakat. Spanduk itu bertuliskan “Dilarang berburu atau menembak burung di wilayah Desa Karangampel”.

Kepala Desa Karangampel Asep Yudi Ruhyana menjelaskan larangan tersebut untuk menjaga populasi burung. Terutama untuk burung pengendali hama yang saat ini mulai langka. Disinyalir burung pengendali hama itu nyaris punah diduga akibat perburuan.

“Kalau ada yang melanggar akan kena sanksi denda Rp 500 ibu. Itu berlaku untuk siapa saja yang melakukan perburuan,” ujar Asep Yudi, Rabu (9/8/2023).

Asep menjelaskan, langkanya burung pengendali hama berdampak pada hasil panen warga. Tidak adanya burung itu, membuat tanaman dan pohon warga rentan terhadap hama.

“Ada sejumlah burung yang saat ini mulai langka. Seperti Gagak, Kutilang, Cipeuw, Saeran Gunting, Sarengseng Nangka dan lainnya,” ungkap Asep.

Asep menyebut sebelum ada larangan perburuan, banyak orang datang dari luar daerah untuk berburu. Salah satu sasaran pemburuan adalah burung.

“Untuk warga Karangampel Alhamdulillah tidak ada yang melakukan perburuan. Sudah kami edukasi,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Baregbeg Dede Hendara pun sangat mengapresiasi atas Perdes larangan perburuan tersebut. Hal ini tentunya harus menjadi contoh bagi desa lainnya, agar ekosistem tetap terjaga.

“Tuntu saja kami dukung dan apresiasi. Sehingga kondisi alam terjaga termasuk dengan satwa. Tidak ada lagi yang berburu burung, terutama yang menguntungkan bagi petani dan masyarakat,” pungkasnya. (Andra/CN/Djavatoday)

Longsor di Rancah Ciamis, Jalan Penghubung Kabupaten Kuningan Terancam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (20/11/2024) sore mengakibatkan longsor di Desa Sukajadi, RT 011/RW 003, Janggalaharja, Kecamatan...

Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024, Ini Pesan PJ Bupati Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya memimpin rapat koordinasi tersebut...

Damkar POS WMK Rancah Bersihkan Jalan Licin di Situmandala Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akibat hujan deras yang melanda wilayah Situmandala pada Rabu malam (20/11/2024), material tanah dari saluran air terbawa arus hingga menutupi badan...

Warga Kertahayu Ciamis Ditemukan Tak Bernyawa Mengambang di Kolam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Nanang Kurniawan (45), warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam ikan, Kamis (21/11/2024). Pos...

Terbaru