Minggu, November 24, 2024

Sopir Pikap Kecelakaan Maut di Sukamantri Ciamis Divonis 1 Tahun 10 Bulan Bui

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sopir mobil pikap berinisial EP yang mengalami kecelakaan maut dengan menewaskan 8 penumpang di Sukamantri, Kabupaten Ciamis, telah selesai menjalani sidang. Terdakwa EP mendapat vonis hukuman 1 tahun 10 bulan dan denda Rp10 juta subsidair 1 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Ciamis.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 3 tahun penjara. Meski demikian, baik jaksa maupun terdakwa sama-sama menerima putusan tersebut.

Sidang tuntutan terdakwa sopir pikap maut itu berlangsung pada Rabu (25/1/2023). Dalam perkara tersebut, terdakwa terbukti melanggar pasal 310 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Vonis 1 tahun 10 bulan. Kalau tuntutan kami 3 tahun. Mungkin melihat banyak pertimbangan lainnya, itu kewenangan hakim, kita menerima,” ujar Dyah Anggraeni.

Dyah menjelaskan ada pun hal yang memberatkan terdakwa adalah hilangnya 8 nyawa dalam kecelakaan pikap maut tersebut. Sedangkan hal yang meringankan, semua pihak keluarga korban sudah memaafkan saat persidangan.

“Kemarin pada persidangan semua sudah memaafkan. Tapi proses hukum tetap berjalan. Ada santunan juga. Kalau sudah memaafkan tentunya kita boleh dzolim juga,” ungkapnya.

Sbelumnya, mobil pikap yang membawa rombongan undangan acara khitanan terjun ke jurang sedalam 30 meter. Peristiwa itu terjadi di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Delapan orang tewas dalam kejadian tersebut. Polisi pun menetapkan sopir pikap maut jadi tersangka. (CN/Djavatoday)

Doel Sumbang Meriahkan Penutupan Kampanye Paslon Tunggal Pilbup Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, menutup masa kampanye Pilbup...

Dinas Pendidikan Ciamis Borong 8 Penghargaan di Rakor Evaluasi Pendidikan 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mencatat prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Refleksi Implementasi Peningkatan Mutu...

FjG Ciamis Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada 2024 dan Berbagi 350 Paket Nasi Box

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Forum Jurnalis Galuh (FJG) Ciamis melaksanakan kegiatan bakti sosial yakni membagikan 350 Nasi Kotak kepada masyarakat yang ada disekitaran Kota Ciamis,...

PKH Ciamis Terima Bantuan 5 Unit Si Puma dari YBM UP3 Tasikmalaya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PKH Ciamis bersama Dinas Sosial Ciamis menerima 5 unit Si Puma dari YBM UP3 PLN Tasikmalaya bersama Srikandi PLN Tasikmalaya. Si Puma...

Terbaru