Jumat, Mei 17, 2024

Kodim Ciamis Gelar Layanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk Pasutri Siri

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kodim 0613 Ciamis terus berinovasi memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar layanan sidang terpadu itsbat nikah kepada pasangan siri, sehingga bisa mendapat buku nikah dan sah secara administrasi negara.

Kegiatan ini atas kerja sama Kodim Ciamis, Pengadilan Agama, Kantor Kemenag Ciamis dan Pemkab Ciamis. Digelar di Aula Kodim 0614 Ciamis, Rabu (7/12/2022).

Dandim 0613 Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi menuturkan ada 44 yang mengikuti layanan sidang terpadu itsbat nikah tersebut. Mereka sudah sah secara administrasi negara.

“Ini inisiasi kita, Kodim dan juga Pengadilan Agama membantu masyarakat. Banyak mereka yang sudah nikah secara agama tetapi belum secara administrasi negara. Kita bantu mereka dalam pengadaan buku nikah, KTP dan KK nya,” ujar Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi.

Kegiatan ini tentunya membantu meringankan masyarakat. Mengingat apabila mengurusnya secara perorangan, mereka harus mengeluarkan anggaran sampai Rp 4 juta.

“Kalau mengurusnya secara perorangan itu biayanya bisa sampai Rp 4 juta. Kalau sekarang alhamdulilah gratis,” jelasnya.

Dandim berjanji ke depan akan kembali menggelar kembali layanan sidang terpadu itsbat nikah. Mengingat masih ada ratusan pasangan siri yang belum memiliki buku nikah.

“Kita juga akan bersinergi bersama Polres Ciamis melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna mencari warga untuk membantu melaksanakan sidang itsbat,” ucap Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Ciamis Arif Mukhsinin mengatakan pihaknya terlebih dulu memverifikasi pasangan yang akan mengikuti sidang itsbat.

Ada beberapa faktor yang membuat pasangan suami istri itu tidak menikah langsung mendapat buku nikah. Pertama usia dini dan ditolak KUA, tidak mengrusnya karena ketidaktahuan sehingga tidak menikah resmi dan meminimalisir biaya.

“Peserta sidang itsbat nikah ini usia pernikahannya 5-6 tahun. Mereka itu untuk menyelamatkan anaknya yang terhambat administrasinya karena tidak punya kartu keluarga dan lainnya,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Dadan Khoerul Ma, Siswa SDN 3 Selacai Wakili Ciamis di O2SN Provinsi

Berita Ciamis (Djavatoday.com), Dadan Khoerul Ma, Siswa SDN 3 Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis menjadi juara 1 O2SN (olimpiade olahraga siswa nasional) cabang bulutangkis...

Herdiat Sunarya Kembali Jadi Ketua PBVSI Ciamis, Prioritaskan Pembinaan Atlet

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Herdiat Sunarya terpilih kembali sebagai Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Ciamis masa bakti 2024-2028. Herdiat terpilih secara aklamasi melalui...

11 Desa di Kecamatan Panawangan Ciamis Berstatus Mandiri

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, meningkat. Dari 18 desa, sebanyak 11 desa sudah berstatus mandiri. Sedangkan...

Raih Hasil Imbang Atas Persip Pekalongan 3-3, PSGC Ciamis Lolos ke 16 Besar Liga 3 Nasional

Berita Ciamis (Djavatoday.com), - PSGC Ciamis lolos ke babak 16 besar Liga 3 Nasional. Dalam laga terakhir di grup 3, PSGC Ciamis berhasil mengimbangi...
Kartu Anggota Perpus
Kartu Anggota Perpus
Daftar Perpus 1
Daftar Perpus 2

Terpopuler

Lainnya