Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tradisi jamasan atau mencuci pusaka peninggalan Kerajaan Galuh hingga saat ini masih terus dilestarikan. Istilah Jamasan atau siraman ini memiliki makna membersihkan atau menyucikan.
Prosesi jamasan pusaka tersebut digelar di Keraton Selagangga, Jalan KH Ahmad Dahlan No 40 Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa (18/10/2022).
Prosesi jamasan pusaka peninggalan galuh diawali dengan tawasulan yang dipimpin oleh juru kunci Situs Jambansari, Nandang Sembada Putra. Tawasul ini sebagai pembuka untuk mendoakan para leluhur. Para kabuyutan-kabuyutan atau orang sunda se-Priangan Timur, para aparatur pemerintahan hadir dalam jamasan pusaka tersebut.
Nandang menjelaskan, tradisi jamasan pusaka ini menjadi falsafah yang beranalogi mengingat kepada peninggalan benda leluhur. Tujuannya sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya Tatar Galuh.
“Artinya, yang harus kita jaga itu adalah pusaka yang ada dari diri kita sendiri. Yakni bersihnya hati yang harus kita jamas atau membersihkannya dengan inti tauhid,” kata Nandang.
Pada tradisi ini juga para petugas jamasan pusaka mencuci 7 benda pusaka, menggunakan 7 mata air Kabupaten Ciamis.
“Tujuh ini menyimbolkan sapta petala, tujuh pada hari, Tujuh pada tingkatan, dan dari sini mengandung tauhud,” ungkap Nandang.
Menurutnya, jamasan pusaka peninggalan galuh ini merupakan tradisi rutin tahunan, setiap bulan Rabiul Awal atau Maulud. Dalam rangka merawat benda pusaka dan melestarikan budaya warga Tatar Galuh Ciamis.
“Kenapa harus di bulan maulud, karena bulan maulud ini merupakan bulan yang memang mulia untuk mengingat rasulullah nabi Muhammad SAW,” katanya.
Nandang mengajak kepada masyarakat Kabupaten Ciamis khususnya untuk selalu menjaga budaya warisan leluhur.
“Tetap semangat dan juga mari kita sama-sama memelihara warisan galuh yang notabennya mengandung tauhid ketika kita kupas,” pungkasnya. (Ibay/CN/Djavatoday)