Berita Ciamis (Djavatoday.com) – BKPSDM Kabupaten Ciamis saat ini sudah melaksanakan Pendataan tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Bahkan, hasil pendataan tenaga honorer saat ini sudah tahap uji publik dan bisa masyarakat lihat di situs resmi BKPSDM Ciamis.
Plt. Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan, pendataan tenaga honorer itu berdasarkan surat dari Menpan RB tentang pendataan tenaga non ASN.
Maka dari itu, kata dia, Pemkab Ciamis langsung tindak lanjuti surat tersebut dengan mengeluarkan surat Bupati Ciamis tentang pendataan non ASN di Lingkungan Pemkab Ciamis.
“Hasilnya ada sebanyak 4.892 orang tenaga non ASN dari 27 SKPD dan 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis yang telah terdata,” katanya, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, data tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi dari masing-masing SKPD. Kemudian data tersebut juga langsung input ke aplikasi BKN.
Akan tetapi, kata Ai, setelah data tersebut terinput. Menpan RB kemudian mengirim lagi surat, yang isinya agar dapat melakukan verifikasi dan validasi kembali.
“Setelah kami verifikasi dan validasi lagi, dari 4.892 orang ada 568 orang yang belum melengkapi berkas-berkas dokumen, namun ada waktu sampai 17 Oktober untuk melengkapinya,” tuturnya.
Ai menjelaskan, pendataan tenaga non ASN ini bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN atau PPPK. Akan tetapi untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah.
“Berdasarkan surat dari Menpan RB tujuannya ini bukan untuk mengangkat jadi ASN tapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN,” jelasnya.
Ai menambahkan, bahkan tujuan pendataan tersebut juga sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para tenaga honorer dan pengelola kepegawaian.
“Kita juga sudah sosialisasikan hal itu kepada para tenaga honorer sebelum pendataan,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)