Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satlantas Polres Ciamis menegur puluhan pengendara sepeda motor pelanggar lalu lintas data Operasi Zebra Lodaya 2022, Jumat (7/10/2022).
Rinciannya, pengendara yang melawan arus sebanyak 30 pelanggar. Tidak memakai helm ada 15 pelanggar dan berboncengan lebih dari 2 ada 5 pelanggar. Semua hanya mendapat teguran dari anggota Satlantas Polres Ciamis.
Operasi Zebra Lodaya 2022 ini berlangsung dari tanggal 3-16 Oktober 2022. Dalam melaksanakan operasi tersebut, Satlantas Polres Ciamis lebih mengutamakan upaya preventif.
Kali ini sejumlah anggota Satlantas Polres Ciamis melakukan patroli ke beberapa titik dalam Operasi Zebra Lodaya 2022. Salah satunya kawasan Jalan Yos Sudarso.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan memimpin langsung patroli Operasi Zebra Lodaya 2022 dan melibatkan sejumlah anggota Satlantas.
“Upaya preventif ini berupa memberikan imbauan kepada pengguna jalan supaya tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan tidak melawan arus dalam berkendara,” ujar Kasatlantas.
AKP Asep Iman Hermawan menyebut imbauan tersebut merupakan upaya untuk mendisiplinkan para pengendara supaya lebih tertib dalam berlalu lintas. Asep menyebut melawan arus saat berkendara sangar berbahaya bagi keselamatan. Selain itu juga mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Imbauan ini sebagai upaya preventif Polri dalam melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2022. Ini bertujuan agar menyadarkan masyarakat tentang tertib lalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Asep Iman Hermawan.
Dalam patroli ini anggota Satlantas juga memberikan teguran kepada puluhan pengguna jalan pelanggar peraturan lalu lintas. Teguran ini upaya pendekatan Polri menyadarkan masyarakat pentingnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan fatalitas lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)