Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Dra. Soimah dan jajaran di Talqin Dzikir di Pesantren Sirnarasa, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Kunjungan tersebut sebagai upaya untuk menjalin tali silaturahmi dengan para Kiyai dan Sesepuh Pesantren Sirnarasa yang berada di Dusun Ciceuri, Desa Ciomas.
Kejari dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Ciamis juga di Talqin Dzikir dan didoakan oleh Sesepuh Pesantren Sirnarasa, Syekh Muhammad Abdul Gaos RA, QS (Abah Aos).
“Alhamdulilah, saya baru menjabat di Ciamis, dan saat ini berkunjung ke Pesantren Sirnarasa, Panjalu, Ciamis,” ujar Kejari Ciamis, Dra. Soimah, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, kunjungan ini juga sebagai bentuk menjalin sinergitas antara tokoh ulama dan agama yang berada di Kabupaten Ciamis.
“Kunjungan ini juga sebagai perkenalan diri saya kepada para tokoh agama dan ulama, karena saya baru menjabat di wilayah Ciamis,” tuturnya.
Soimah mengaku, kedatangannya ini sangat disambut baik oleh sesepuh Pesantren Sirnarasa dan di Talqin dan mendoakannya.
Sementara itu, Rais Am TQN Suryalaya Sirnarasa, H. Anjar Asmara mengatakan, Ia menyambut baik kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Ciamis.
“Terimakasih kepada Ibu Kejari Ciamis yang sudah Talqin Dzikir dan menjadi Ikhwan TQN Sirnarasa, Suryalaya,” katanya.
Anjar berharap dengan telah mendapatkan Talqin Dzikir ini bisa untuk mempererat tali silaturahmi dan juga sinergitas.
Adapun pengertian Talqin Dzikir sendiri yakni berasal dari kata “Laggana Yulaqqinu” artinya memberi pelajaran, mendiktekan serta mengajarkan.
Sehingga dengan telah Talqin Dzikir ini sudah mendapatkan atau memperoleh pengajaran tentang dzikir. (Ayu/AA/Djavatoday.com)