Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Heboh video asusila diduga oknum guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membenarkan adanya video asusila tersebut. Ia mendapat laporan dari Dinas Pendidikan Ciamis.
“Kepala Dinas Pendidikan melaporkan adanya perbuatan asusila. Tentunya ini sangat memalukan,” ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kamis (28/7/2022).
Herdiat menyebut oknum guru dalam video asusila itu berstatus ASN yakni PNS dan P3K. Akibatnya dua oknum ini, berimbas kepada semua ASN Ciamis.
“Imbasnya ke semua ASN terdampak. Perbuatan asusila itu sangat-sangar memalukan,” ungkap Herdiat.
Herdiat pun menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada dua oknum guru dalam video asusila itu.
“Kita akan tindak tegas memprosesnya sesuai ketentuan. Keduanya adalah guru PNS dan P3K,” kata Herdiat.
Dalam memproses kasus video asusila ini, Pemkab Ciamis pun telah membentuk tim ad hoc. Yakni dari BKPSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
“Yang bersangkutan sudah beberapa kali kita panggil. Selain karena tindakan asusila juga tidak melaksanakan tugas, tidak masuk kerja yang sudah jelas itu melanggar kode etik ASN,” ucapnya.
Menurut Herdiat tindakan dua oknum guru ini masuk kategori pelanggaran berat. Bahkan Herdiat menegaskan sanksinya bisa sampai pemecatan. “Bila perlu kita lakukan pemecatan,” ucapnya.
Sebelumnya, dunia pendidikan Kabupaten Ciamis geger dengan tersebarnya video mesum oknum guru SD melalui grup WA komunitas guru. Munculnya video ini sempat menjadi perbincangan kalangan pendidikan Ciamis. (CN/Djavatoday)