Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Wabup Ciamis Yana D Putra, Sekda Ciamis Tatang bersama para pejabat meninjau langsung lokasi kebakaran rumah Kampung Adat Kuta, Selasa (12/7/2022). Herdiat menyatakan akan membantu membangun kembali rumah adat tersebut.
“Kita ke Kampung Kuta untuk memberikan dukungan mental bagi warga yang kena musibah. Untuk menghilangkan trauma dan memberikan bantuan,” ujar Herdiat saat meninjau.
Menurut Herdiat, lokasi ini merupakan sebuah Kampung Adat yang warganya tetap menjaga warisan leluhur. Sehingga keberadaannya harus tetap dijaga dan dilestarikan.
Baca juga: 5 Rumah Kampung Adat Kuta Kebakaran, Ludes Rata dengan Tanah
Semua rumah di kampung ini tidak menggunakan bahan tembok untuk membangun rumah. Melainkan dari alam seperti kayu, bambu dan atap ijuk. Warga di lokasi ini pun tetap menjaga kelestarian alam.
Dalam kesempatan ini, Herdiat pun menyerahkan bantuan Rp 10 juta setiap rumah dari Baznas untuk membangun kembali rumah yang kini rata dengan tanah. Pemkab Ciamis pun akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 35 juta per rumah melalui anggaran belanja tak terduga.
“Kita akan beri bantuan walaupun terbatas karena aturan ketentuan. Dari Pemda sesuai aturan, musibah kebakaran sampai habis bisa mendapat bantuan dengan besaran Rp 35 juta. Tapi harus dibuat surat pernyataan bencana dari dinas teknis,” ungkapnya.
Selain itu, Herdiat pun menyalurkan bantuan sembako, pakaian dan lainnya titipan dari berbagai pihak untuk korban kebakaran.
“Insyalloh secara bersama-sama, Pemda dan semua pihak memberikan bantuan serta dukungan untuk korban kebakaran di Kampung Kuta Desa Karangpaningal,” tegasnya.
Sebanyak lima rumah di Kampung Kuta, Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Senin (11/7/2022) sore. Kelima rumah itu ludes terbakar karena terbuat dari kayu dan atap ijuk.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Semua penghuni rumah berhasil selamat saat kebakaran terjadi. (Ayu/CN/Djavatoday)