Ciamis (Djavatoday.com),- Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Iptu Jajang Sahidin mengingatkan dan mengikuti sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat (STMB). sosialisasi ini di Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (6/11/2020).
STMB ini sebagai upaya untuk mempercepat dalam menuju Desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Camat Pamarican, Danramil Pamarican, Kepala Desa Sukahurip, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Ketua BPD Desa Sukahurip. Ketua MUI Desa Sukahurip, Ketua Kader SE Desa Sukahurip, para ketua RW seluruh Desa Sukahurip serta para perangkat Desa Sukahurip.
Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, SH. Menjelaskan , sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat atau STBM dalam rangka menuju desa stop buang air besar sembarangan. Ini tujuannya agar tumbuh pemahaman masyarakat supaya tidak lagi buang air besar sembarang.
Masyarakat desa saat ini masih saja ada melakukan kebiasaan buang air di selokan, sungai ataupun di pinggir kolam. Seharusnya buang air besar di toilet dan tempat lainnya khusus untuk MCK.
“Setelah sosialisasi ini, harapan kami masyarakat lebih sadar dan paham akan kesehatannya masing-masing. Karena tanpa disadari membuang air besar sembarangan bisa mengganggu kesehatan. Jadi mari kita hidup sehat,” ucap Kapolsek Pamarican.
Selama kegiatan, panitia mempedomani protokol kesehatan 3M. Mulai dari setiap peserta harus memakai masker, sebelum masuk ruang kegiatan harus mencuci tangan dulu, kemudian mengecek suhu peserta dengan termometer tembak.
“Kami juga tidak pernah berhenti untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Sekarang kan acara bisa dilaksanakan tapi harus tetap melakukan pencegahan Covid-19. Untuk masyarakat kami selalu imbau dan sosialisasi agar tetap memakai masker. Taati protokol kesehatan 3M,” pungkas Kapolsek Pamarican Iptu Jajang. (AY/CN/Djavatoday)