Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mulai melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2020, Senin (26/10/2020). Operasi ini akan digelar selama dua pekan.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo menuturkan hari pertama digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2020 berhasil menjaring puluhan kendaraan yang melanggar.
“Sedikitnya 66 pengendara langsung ditindak berupa tilang dan 98 diberi teguran,” ujar Zanuar yang juga akrab disapa Bowo.
Menurutnya tilang diberikan kepada pengendara yang mengabaikan dan tidak mengindahkan aturan lalu lintas.
“Rincian dari pengendara kena tilang antara lain tidak menggunakan helm sebanyak 23. Tidak menggunakan set belt 1, melawan arus 31. Pengendara dibawah umur 4 dan lain-lain sebanyak 7 pengendara,” jelas Bowo.
Untuk teguran sendiri ungkap Bowo diberikan kepada pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Dan jenis pelanggaran ringan lainnya.
“Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya ditengah pandemi Covid-19. Selain menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara yang tidak menerapkan prokes seperti tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak di jok mobil,” papar Bowo.
Sedangkan jenis pelanggaran ringan yang kena teguran. Antara lain spion cuma satu, lampu sein mati sebelah, klakson tidak bunyi dan lain-lain.
Sebelum pelaksaan Operasi ini pihaknya juga menempelkan puluhan stiker dan spanduk bertuliskan Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2020 di beberapa tempat.
“Ada sekitar 50 stiker telah ditempel di beberapa jenis kendaraan. Penempelan stiker dan spanduk ini dilakukan di beberapa titik. Seperti di Cihaurbeuti, Pasar Sindangkasih, simpangtiga Sindangkasih, terminal Ciamis dan jalan Jendral Sudirman,” pungkas Bowo. (Ay/Djavatoday)