Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Meninggalkan rumah saat mudik harus dipastikan dalam kondisi aman. Jangan sampai mudik ke kampung halaman menjadi musibah. Guna mencegah adanya pencurian rumah, Polres Ciamis mengimbau sebelum tinggalkan rumah saat mudik, sebaiknya melapor ke pemerintah setempat.
“Pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Minimal melaporkan akan meninggalkan rumah beberapa hari, kepada tetangga atau RT setempat,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Sabtu (30/4/2022).
Tujuannya, agar RT dan warga yang tidak mudik untuk turut menjaga dan memantau lingkungan rumah.
Warga pun dapat melapor ke Babinkamtibmas Polres Ciamis. Sehingga pengawasan dari pihak kepolisian bisa lebih maksimal dan terpusat. Salah satu upayanya dengan melakukan patroli guna mencegah kejadian pencurian rumah kosong.
Tony pun menyebut, selama Ramadan, polisi terus meningkatkan intensitas patroli. Selain menjaga saat pemiliknya tinggalkan rumah untuk mudik lebaran, juga mencegah aksi kekerasan remaja.
“Patroli gencar kami lakukan dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan. Patroli juga bertujuan menghadirkan polisi ke tengah masyarakat. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman. Menunjukan kami siap siaga dalam momen bulan ramadan dan menjelang lebaran,” ungkapnya.
Terpenting, warga yang mudik pastikan rumah dalam keadaan terkunci. Alat elektronik dan kompor pastikan sudah dalam keadaan mati. Sehingga terhindar dari kejadian kebakaran.
Kapolres Ciamis juga ingatkan kepada pemudik supaya memeriksa kendaraan untuk pulang kampung demi keselamatan.
“Siapkan semuanya dengan aman sebelum melaksanakan mudik. Mulai dari kesehatan pemudik dan kelayakan kendaraan, agar mudiknya lancar. Penting patuhi aturan lalu lintas supaya bisa selamat sampai tujuan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)