Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis mulai memberikan insentif untuk Ketua RT dan RW se-Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada bulan Ramadan ini. Tak hanya itu, Pemkab pun memberikan insentif untuk guru ngaji dan imam masjid.
Total anggaran untuk insentif itu kurang lebih Rp 20 miliar. Tujuannya sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi para Ketua RT dan RW di Kabupaten Ciamis lebih semangat lagi. Terutama dalam membantu Pemerintah Kabupaten Ciamis mensosialisasikan program kepada masyarakat.
Insentif setiap tahun ini secara simbolis diberikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ketika Tarawih Keliling ke Masjid Al-Ikhlas, Desa Tanjungmulya, Panumbangan, Kamis (14/4/2022).
Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, ada 11.588 Ketua RT dan RW di Kabupaten Ciamis. Pemberiannya secara bertahap, saat ini baru RT-RW di 123 desa.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan anggaran daerah saat ini terbatas karena pandemi Covid 19. Namun Pemkab Ciamis tetap memprioritaskan program bidang keagamaan termasuk insentif Ketua RT dan RW ini.
“Pemerintah Daerah tetap prioritaskan program-program unggulan termasuk terkait keagamaan, sekalipun dalam keadaan defisit akibat pandemi Covid-19,” ujar Herdiat.
Meski tidak seberapa, namun sedikitnya berharap dapat bermanfaat untuk keperluan saat bulan Ramadan dan menjelang lebaran.
Herdiat menyebut Pandemi Covid-19 ini berdampak kepada seluruh sektor. Termasuk anggaran keuangan daerah dengan refocusing.
“2 tahun ini sebesar Rp 855 M yang direfocusing. meski demikian, pembangunan infrastruktur secara bertahap seperti jalan dan jembatan bertahap bisa diselesaikan,” jelasnya.
Selain insentif, Bupati Ciamis juga memberikan 18 unit Sepeda Motor untuk para Ketua MUI Desa pada eks Kewadanaan Panumbangan. Yakni Kecamatan Sindangkasih, Panumbangan, Cihaurbeuti, Panjalu dan Sukamantri. (Ayu/CN/Djavatoday)