Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Terdakwa Kasus Penistaan Agama M Kace mengeluh sakit ginjal ketika menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis (17/3/2022).
M Kace menyampaikan keluhannya itu kepada hakim sebelum memulai sidang. Namun sebelumnya M Kafe telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter RSUD Ciamis. Ia dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti sidang.
“Meski pada pemeriksaan menyatakan sehat tapi saya masih merasakan sakit batu ginjal,” kata M Kace kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri.
Setelah mengeluh sakit ginjal, M Kace pun meminta kepada majelis hakim agar ia berobat hingga sakit ginjalnya sembuh.
“Untuk kelancaran sidang yang terhormat ini saya pribadi, ada tindak lanjut dokter untuk ditindak. Entah pakai laser atau apa karena saya juga perlu sehat,” katanya.
Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati lalu bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai hasil pemeriksaan dokter sebelum sidang.
JPU lalu menjelaskan kondisi M Kace, hasilnya dapat mengikuti sidang. Hal itu berdasarkan surat dari RSUD Ciamis pada 17 Maret 2022. Hasil pemeriksaan fisik M Kace, tidak ditemukan pada yang bersangkutan gejala berat.
Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda replik.
“Sidang perkara pidana atas nama terdakwa M Kace dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkap Ketua Majelis Hakim.
Sidang M Kace ini mendapat pengawalan cukup ketat dari Polres Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)