Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis Polda Jabar tertibkan kegiatan ketangkasan merpati karena menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19, Sabtu (5/2/2022). Asa dua lokasi ketangkasan merpati yang ditertibkan yakni di Handapherang dan Cihaurbeuti.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman memimpin langsung penertiban tersebut. Dalam kegiatan penegakan prokes ini, Polisi bersama petugas gabungan satuan fungsi Polres Ciamis dan Satpol PP Ciamis.
“Hari ini kami terpaksa menertibkan kegiatan masyarakat yakni ketangkasan merpati. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi adanya penularan virus Corona,” ujar Cecep Edi setelah penertiban.
Saat polisi dan petugas gabungan melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan, ternyata banyak warga berkerumun. Umumnya mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti tidak memakai masker. Meskipun ada yang memakai masker tapi tidak benar.
Kondisi kasus Covid-19 saat ini mulai menunjukan peningkatan lonjakan secara signifikan. Bukan kota besar saja, namun beberapa daerah lainnya. Bahkan saat ini Pemkab Ciamis mencatat ada 12 orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal sudah hampir 5 bulan lalu, Ciamis zero kasus Covid-19.
Bahkan saat ini Pemkab Ciamis pun memberlakukan pembelajaran tatap muka atau PTM 50 persen. Tujuannya untuk melindungi para siswa dari penyebaran virus corona.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, pandemi belum berakhir. Saat ini kasus Covid-19 sedang melonjak tinggi. Penerapan protokol kesehatan sangat penting guna mencegah penularan virus Corona,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)