Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sedikitnya 40 anggota ormas GMBI asal Ciamis yang sempat diamankan saat demo di Polda Jabar tiba di Mapolres Ciamis, Jumat (28/1/2022). Polres Ciamis melakukan kesepahaman dengan ormas tersebut.
“Kegiatan ini untuk menyampaikan kesepahaman antara Polri dengan ormas GMBI. Kaitan dengan kejadian kegiatan penyampaian pendapat ke Polda. Tapi kegiatan ini mengarah situasi yang tidak diharapkan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi.
Wahyu mengatakan, Polri mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam menegakan aturan. Dengan melakukan tindakan sesuai prosedur guna mencegah kejadian itu tidak terulang.
“Ini kesepahaman, jadi pembelajaran untuk kita semua. Memang itu hak masyarakat menyampaikan pendapat. Tapi dengan hak juga ada kewajiban untuk menjaga kepentingan semuanya. Menjaga kehormatan, saling jaga antar sesama, supaya aspirasi ini tersampaikan dengan baik,” ungkapnya.
Anggota Ormas GMBI asal Ciamis yang melakukan demo sebanyak 75 orang dan dari Pangandaran 25 orang. Tapi Polisi sempat mengamankan 40 orang. Antara lain 35 orang dari Ciamis, 4 orang dari Pangandaran dan 1 orang asal Cilacap.
Polres Ciamis pun melakukan identifikasi dengan melaksanakan tes urin dan lainnya. Tujuannya untuk pencegahan seperti membawa senjata tajam. Hasilnya tak ada temuan. Mereka pun sudah kembali ke tempatnya masing-masing.
Kapolres juga menyebut anggota Ormas asal Ciamis ini harus wajib lapor seminggu dua kali. “Mereka sudah kembali ke tempatnya masing-masing. Namun kita mintakan untuk melaporkan seminggu dua kali,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)