Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Selain tempat wisata, jajaran personel gabungan mengawasi penerapan protokol kesehatan sejumlah minimarket Ciamis. Patroli pengawasan protokol kesehatan ini dalam rangka cipta kondisi tahun baru 2022.
KBO Satuan Samapta Polres Ciamis IPDA Arie Parantoro memimpin langsung patroli pengawasan protokol kesehatan ini. Personel gabungan ini terdiri dari Satreskrim Polres Ciamis, Satsamapta Polres Ciamis dan Satpol PP Ciamis.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman menuturkan puluhan personel menyasar sejumlah minimarket Ciamis. Mereka mengecek sarana prasarana sekaligus penerapan protokol kesehatan setiap minimarket. Untuk kali ini petugas menyasar minimarket wilayah perkotaan.
“Seluruh minimarket wilayah perkotaan yang kami datangi semua melaksanakan prokes termasuk sarana prasarananya lengkap. Pegawai daripada minimarket juga berperan serta menegakan kedisiplinan protokol kesehatan,” ujar AKP Cecep, Minggu (02/01/2022).
Petugas tak segan akan menindak tegas dengan sanksi tindak pidana ringan. Bagi setiap tempat, baik minimarket, hotel dan kafe/resto yang abai terhadap protokol kesehatan. Hak ini sesuai dengan Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021.
AKP Cecep pun mengingatkan kembali pada momen tahun baru ini jaga protokol kesehatan Covid-19. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih ada. Sehingga pasca libur tahun baru ini tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Jadikan tahun baru ini sebagai momen untuk pemulihan ekonomi.
“Semoga pandemi ini bisa kita lalui dengan aman dan sehat. Momen tahun baru ini menjadi awal bagi semua pihak untuk pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)