Berita Ciamis (Djavatoday.com),- 15 desa di Ciamis, Jabar dapat hadiah motor dari Pemkab Ciamis. Desa tersebut taat Bayar PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan langsung kepada para kepala desa. Penyerahan ini dalam acara Anugrah PBB tahun 2021 di Joglo Pendopo Bupati Ciamis, Sabtu (25/12/2021).
15 desa itu antara lain Desa Karangampel, Desa Petirhilir, Desa Saguling, Desa Padamulya, Desa Sukahurip, Desa Bangbayang. Desa Cipaku, Desa Kawalimukti, Desa Linggapura, Desa Selasari, Desa Sindangsari. Desa Talagasari, Desa Payungagung, Desa Tigaherang dan Desa Sukasenang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada para kepala desa yang setiap tahunnya berupaya meningkatkan masyarakat agar taat bayar PBB P2. Alhamdulillah setiap tahun ketaatan masyarakat membayar pajak meningkat,” ujar Herdiat.
Dengan reward sepeda motor ini, bisi menunjang kepala desa dalam menjalankan tugas serta kewajibannya. Meski dalam situasi pandemi, masyarakat tetap taat untuk membayar pajak. Sehingga dapat menunjang pembangunan Kabupaten Ciamis.
Kepala BPKD Ciamis Kurniawan menuturkan acara ini bertujuan untuk mengoptimalisasi PAD (pendapatan asli daerah) khususnya dari PBB P2. Menurutnya pemberian reward dari Pemerintah Daerah atas partisipasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Terimakasih kepada para kepala desa yang telah membangun penagihan dengan pola kolektifitas penagihan PBB P2. Dengan bimbingan dari Camat masing-masing kecamatan,” ucapnya.
Pemberian reward ini merupakan kali ke dua. Pada tahap pertama pada saat acara hari jadi Kabupaten Ciamis oleh Bupati Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)