Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Pendidikan Ciamis pastikan tak ada libur semester sekolah di akhir tahun 2021 ini. Hal ini berdasarkan Inmendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan Covid-19 saat Nataru. Berlaku dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pada Inmendagri itu tercantum imbauan untuk sekolah untuk tidak libur khusus saat Nataru. Sementara pada bulan Desember ini tepat dengan libur semester.
Kadisdik Ciamis Asep Saeful Rahmat menyatakan akan mengikuti aturan Inmendagri. Ia memastikan pada bulan Desember ini sekolah tak ada libur semester.
“Mengacu pada aturan pemerintah Inmendagri yakni tidak ada libur semester. Para siswa tetap belajar namun kemungkinan secara daring,” ujar Asep, Rabu (1/12/2021).
Tujuan utamanya kaitan dengan pencegahan Covid-19. Pada momen Nataru ini para siswa tidak kemana-mana untuk mencegah terpapar Covid-19. Sehingga tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19.
“Intinya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada saat natal dan tahun baru ini. Kami berharap orang tua turut mengawasi anak-anaknya,” terangnya.
Asep menyatakan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Kemudian menentukan teknis pembelajaran dari tanggal 24 Desember – 2 Januari 2022. Mengingat semester 1 telah berakhir dan sudah memasuki semester baru.
“Sedangkan untuk tanggal 1 hingga 23 Desember 2021, semua jenjang sekolah untuk wilayah Kabupaten Ciamis tetap menggelar sekolah tatap muka. Saat ini Ciamis masuk dalam PPKM level 2,” tuturnya.
Sekolah tidak ada libur semester dan kemungkinan akan menggantinya dengan belajar daring. Namun melihat kondisi kasus Covid-19, bila terus landai bisa saja daring tersebut menjadi pembelajaran tatap muka seperti sebelumnya. (Ayu/CN/Djavatoday)