Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis akan menerapkan PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan dalam PPKM level 3 ini akan memfokuskan protokol kesehatan (prokes) ketat.
PPKM level itu rencananya diberlakukan dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan virus corona.
“Intinya kita sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan ke masyarakat. Ada petugas patroli untuk melakukan monitor itu, tapi tidak akan seketat pada PPKM level 3 sebelumnya,” ujar Herdiat usai menggelar rapat koordinasi bersama para camat dan jajaran SKPD di aula Setda Ciamis, Rabu (24/11/2021).
Menurut Herdiat, protokol kesehatan memakai masker adalah cara untum mencegah penularan virus Corona. Termasuk untuk antisipasi gelombang ketiga pandemi COVID-19.
“Intinya adalah protokol kesehatan. Termasuk untuk wisata dalam pemberlakukan PPKM level 3 Nataru ini tentunya ada pembatasan pengunjung. Harus pakai masker dan vaksin,” kata Herdiat.
Herdiat menyebut kasus COVID-19 di Ciamis saat ini landai. Bahkan pihaknya sudah melakukan pengetesan sampel acak terhadap 400 sekolah selama pelaksanaan PTM. Harapannya seterusnya tidak ada yang terpapar Covid-19.
“Hasilnya dari pengecekan tes COVID-19 di 400 sekolah nihil atau zero COVID-19,” ungkap Herdiat.
Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra sebelumnya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru. Sebaiknya berada di rumah bersama keluarga.
“Tetap waspada dan jangan berlebihan. Pandemi ini masih ada belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19,” jelasnya.
Pemkab Ciamis pun mengingatkan kepada pemerintah kecamatan, desa sosialisasi Prokes 5M saat PPKM level 3 Nataru. Serta edukasi vaksinasi, agar capaian target vaksinasi di Ciamis meningkat dan mencapai kekebalan kelompok. (Ayu/CN/Djavatoday)