Ciamis (Djavatoday.com),- Mulai besok RSUD Ciamis membuka kembali layanan pasien BPJS Kesehatan yang ingin berobat di Poliklinik. Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur RSUD Ciamis, dr. Rizali, Selasa (6/10/2020).
“Besok hari Rabu kami sudah buka kembali pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan. Hal itu, karena bapak Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya sudah menjamin. Insya alloh besok sudah normal kembali,” kata dr. Rizali.
Rizali mengatakan, kemarin pihaknya telah membahas bersama dengan pihak BPJS Kesehatan. Masalahnya, memang tentang audit pasca klaim. Jadi ada klaim yang sudah selesai tahun 2019 dan awal 2020 dilakukan audit kembali oleh BPJS.
“Ada indikasi bahwa RSUD harus mengembalikan uang yang lumayan di kisaran Rp. 108 juta. Ini dirasa sangat memberatkan bagi kami, dan tenaga medis yang bekerja,” katanya.
Menurutnya, saat ini belum ada pengembalian. Itu baru diajukan oleh pihak BPJS, dan RSUD sedang melengkapi data-data persyaratan untuk klaim itu.
“Jadi belum ada sebetulnya, jadi bukan tunggakan atau utang. Karena itu masih dalam pembahasan dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Banjar,” tuturnya.
Rizali menjelaskan, pasien BPJS kesehatan itu sudah dilayani tahun 2019. Namun, BPJS Kesehatan melakukan audit pasca klaim ditemukan ada kekurangan persyaratan.
“Ada kasus-kasus rehabilitasi medis, katarak, dan saraf. Ada yang pasien itu berobat 2 kali dalam satu bulan, sedangkan untuk pasien yang penyakit kronis itu hanya bisa satu kali dan obat untuk satu bulan, namun pasien kembali lagi karena ada keluhan, itu kami klaim kan,” jelasnya.
Sebetulnya dalam hal ini, lanjutnya, RSUD Ciamis juga mohon maaf kepada masyarakat Ciamis dalam masalah ini. Karena ketika pihak RSUD jadi korban, itu kan tidak ada yang memihak dan peduli kepada RSUD.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat yang mungkin dianggap sebagai jadi korban oleh masalah kami dengan sistem BPJS, tapi besok juga kami sudah membuka kembali layanan pasien BPJS Kesehatan di poliklinik,” pungkasnya. (FR/Djavatoday)