Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial J (28) dan O (26) asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kompak jadi pencuri sepeda motor. Keduanya telah diamankan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan dua pelaku pasutri ini beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya bekerja sama mencuri motor yang terparkir di lokasi parkir tanpa palang elektronik.
“Tersangka yang kami amankan adalah pasangan suami istri dari Cikalong. Dia ini keduanya kerjasama mencuri,” kata Ridwan Budiarta di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (25/1/2024).
Modus yang dilakukan tersangka dengan menggunakan kunci leter T. Tersangka O mengantar suaminya J saat beraksi. Tak hanya duduk manis, sang istri juga turut menggambar dan awasi aksi pencurian yang dilakukan suami. Bahkan, O membawa pulang motor usai sang suami berhasil menggondol motor curian.
“Jadi yang perempuan ini tidak hanya diam tapi juga berperan. Mengawasi selama proses pencurian bahkan bawa motor yang dicuri motor suaminya,” kata Ridwan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo, mengungkap jika tersangka laki laki merupakan residivis. Tersangka juga kerap beraksi disejumlah tempat dengan alasan menutupi kebutuhan ekonomi.
“Pasutri ini mengaku sudah berulang kali bekerja sama mencuri motor. Kerja sama dalam kriminal ini dan anggota amankan. Pelaku mencuri gunakan kunci astag,” kata Bayu.
Polisi amankan barang bukti mulai dari sepeda motor dan kunci astag. Akibat perbuatanya, pasutri di Tasikmalaya ini terancam kurungan tujuh tahun penjara.
“Masyarakat harus waspada agar kejadian serupa tidak terulang. Kunci ganda kendaraan biar aman,” jelas Bayu. (Ayu/CN/Djavatoday)