Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Dalam rangka memaksimalkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (Prokes) 3M ke masyarakat, Polsek Langkaplancar Polres Ciamis maksimalkan peran Babhinkamtibmas ke desa-desa.
Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan mengatakan upaya tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya terus gencar mendisiplinkan masyarakat agar mempedomani prokes 3M.
“Dalam mencegah Covid-19, masyarakat harus selalu memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak atau tidak berkerumun dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” ujar Iptu Dahlan, saat kampanye Prokes 3M di depan Kantor Polsek Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).
Dahlan mengatakan dalam mengkampanyekan prokes 3M ini, pihaknya bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan Langkaplancar. Ia pun menginstruksikan para Babhinkamtibmas dibantu Babinsa turun langsung ke desa-desa secara bersama-sama mengingatkan masyarakat.
“Jadi para petugas langsung bersentuhan dengan masyarakat memberikan edukasi dan teguran apabila melanggar prokes. Intinya setiap ke luar rumah beraktivitas harus selalu memakai masker,” jelas Dahlan.
Polsek Langkaplancar dengan petugas gabungan gencar melakukan operasi yustisi untuk menegakan disiplin Prokes 3M. Hal ini sesuai dengan Inpres RI nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum prokes untuk pengendalian Covid-19. Seperti yang dilakukan jajarannya di halaman Mapolsek Langkaplancar kali ini.
“Dengan bersama-sama kita berupaya membantu pemerintah untuk mencegah Covid-19, dengan menerapkan prokes 3M,” pungkasnya. (AY/CN/Djavatoday)