Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran tetap menggelar operasi yustisi mendisiplinkan warga dalam penggunaan masker di akhir pekan. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebanyak 81 aparat gabungan dari Polres Ciamis, Kodim 0613, dan Satpol PP Pangadaran razia masker di Bundaran Ikan Marlin Pangandaran, Jabar, Sabtu (7/11/2020).
Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi menuturkan petugas gabungan tak akan lelah untuk terus melaksanakan tugas secara maksimal mendisiplinkan warga. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Setiap harinya kami melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. terutama dalam menggunakan masker. Kesadaran masyarakat perlu ditumbuhkan dengan cara melakukan sosialisasi, edukasi dan penindakan. Pakai masker setiap beraktivitas di luar rumah,” katanya.
Dalam operasi kali ini, petugas gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap 84 warga. Mereka kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Puluhan warga ini mendapat sanksi teguran dan sanksi lainnya sesuai pelanggaran.
“Ada yang dapat teguran lisan, ada juga yang mendapat teguran tertulis. Juga sanksi sosial berupa pembacaan teks Pancasila, serta puluhan warga dihukum push up,” tegasnya.
Suyadi berharap dengan sanksi tersebut warga tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan setiap hari, tak kenal lelah.
“Petugas gabungan telah melakukan operasi berjalan lancar dan kondusif. tidak menimbulkan gangguan terhadap para wisatawan yang berlibur,”katanya. (AY/CN/Djavatoday)