Sabtu, April 20, 2024

Tidak Memakai Masker, Puluhan Warga Ciamis Kena Denda Rp 30-50 Ribu

Berita Ciamis (djavatoday.com) – Puluhan warga yang tidak memakai masker terjaring operasi PPKM darurat, yang digelar oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, Pengadilan dan Kejari Ciamis, Kamis (8/7/2021).

Pantauan di lokasi, puluhan warga yang tidak memakai masker didata oleh petugas. Kemudian mereka menunggu antrian untuk menjalani sidang di tempat, di Alun-alun Ciamis.Mereka mendapat sanksi denda sebesar Rp 48 ribu ditambah administrasi Rp 2 ribu (Rp 50 ribu). Dan Rp 28 ribu ditambah administrasi Rp 2 ribu (Rp 30 ribu).

“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi PPKM darurat Jawa-Bali untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” ucap Kepala Dinas Satpol PP Ciamis, Titin.

Kata Titin, puluhan warga Ciamis yang terjaring operasi ini umumnya pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker.

“Sesuai Perda Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 warga yang melanggar protokol kesehatan harus menjalani sidang tindak pidana ringan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir tingkat penyebaran COVID-19, ” jelasnya.

Selain tidak memakai masker, ada juga yang memakai masker namun tidak benar memakainya dan hanya digantungkan dileher saja.

“Untuk nominal dendanya tergantung hakim pengadilan.Yang jelas sesuai dengan Mendagri dan Peraturan Gubernur,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi mengungkapkan penegakan ini bukan semata pada sanksi. Namun lebih memberikan efek jera sehingga ke depannya bisa lebih patuh pada aturan PPKM darurat.

“Meskipun diperdanya disebutkan Rp 5 juta. Disini denda tergantung keputusan hakim. Yang penting seadil-adilnya. Kejaksaan sebagai eksekutor akan langsung menyetorkan uang denda ke kas daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKPB Wahyu Broto Narsono Adhi menuturkan penegakan ini dilihat dari tujuan utamanya , azas keadilan dan kemanfaatannya.

“Bagi masyarakat ini tidak mengenakan. Kami juga sama merasakan hal itu. Kita sama-sama prihatin. Untuk itu ayo kita patuh terhadap protokol kesehatan sehingga pandemi ini cepat selesai,” tegasnya.

Mitos Pantangan Warga Sumedang Kunjungi Situ Panjalu Ciamis Terpecahkan Lewat Kirab Mahkota Binokasih

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Setelah sekian lama mitos pantangan atau larangan warga Sumedang mengunjungi/menyeberangi Situ Lengkong Panjalu, Ciamis kini terpecahkan. Hal itu ditandai dengan even...

Akhiri Masa Jabatan Bupati Ciamis Herdiat Lantik 146 Pejabat, Andang Firman Jadi Sekda

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengakhiri masa jabatan dengan melantik dan ambil sumpah 146 pejabat Pemkab Ciamis. Pelantikan dilaksanakan di halaman Pendopo...

TNI Sumedang Bangun Saluran Air Bagi Warga yang Terdampak Longsor di Permukiman

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- TNI Koramil 1009 Tomo Kodim 0610 Sumedang menggelar kegiatan karya bakti. TNI membantu masyarakat membangun saluran air di Dusun Cirendang, Desa...

Kirab Mahkota Binokasih di Ciamis Jadi Edukasi Sejarah untuk Masyarakat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kirab Mahkota Binokasih dari Keraton Sumedang Larang telah dilaksanakan dua hari di Kabupaten Ciamis, Selasa-Rabu (16-17/5/2024). Kirab digelar di dua tempat...

Terpopuler

Lainnya