Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ruang ovenan kayu di Desa Budiharja, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis terbakar, Senin (18/11/2024).
Musibah kebakaran tersebut tidak menyebabkan korban jiwa maupun luka-luka. Hanya saja, pemilik pabrik alami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Kepala Bidang Damkar Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi mengatakan, kalau api awalnya itu diketahui oleh salah satu warga yang akan bertani di sawah belakang pabrik.
“Jadi awalnya ada warga yang melihat ada api dan juga kepulan asap di ruang ovenan kayu tersebut,” katanya.
Kemudian, lanjut Fery, warga tersebut memberitahu kejadian kebakaran itu kepada pemilik pabrik dan juga karyawannya.
“Karena takut api itu merambat, lalu pemilik pabrik menghubungi petugas Damkar Ciamis untuk membantu penanganan kebakaran tersebut,” ucapnya.
Fery menyebut, petugas langsung meluncur ke lokasi setelah mengetahui adanya kebakaran di Desa Budiharja, Kecamatan Sindangkasih.
“Setelah tiba di lokasi kejadian, petugas langsung melaksanakan pemadaman terhadap obyek yang terbakar,” ucapnya.
Fery menuturkan, obyek yang terbakar adalah ruang ovenan kayu. Penyebabnya sendiri diduga karena ovenannya terlalu panas.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka, tapi pemilik alami kerugian sekitar Rp 50 juta,” tuturnya.
Fery menambahkan, dalam penanganan ruang ovenan kayu terbakar, Damkar Ciamis menerjunkan 1 unit armada pancar dengan 5 personel.
“Selesai penanganan itu pukul 11.38 WIB sedangkan waktu kejadian 10.18 WIB,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)