Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis yang memberikan pelayanan perekaman KTP Elektronik kepada warga penyandang disabilitas.
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengatakan pihaknya mendapat laporan ada warga penyandang disabilitas yang tidak memiliki KTP elektronik sudah 40 tahun.
Warga tersebut adalah Solih dari Dusun Panyingkiran, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Yayang mengatakan, Disdukcapil Ciamis memiliki program layanan yakni Jempol Si Manis atau Jemput Bola Siap Melayani Masyarakat Ciamis. Pihaknya pun langsung mendatangi rumah warga penyandang disabilitas tersebut.
“Jadi warga ini sangar membutuhkan KTP elektronik untuk mengurus BPJS kesehatan. Kami langsung respons dan bergerak melakukan perekaman KTP elektronik langsung di rumahnya,” ungkapnya.
Menurutnya, Disdukcapil Ciamis selalu melakukan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas. Terutama bagi masyarakat yang memang perlu sekali untuk di datangi ke rumahnya. Sasaran layanan perekaman KTP jemput bola yaitu bagi orang sakit, lansia dan juga disabilitas.
“Pelayanan jemput bola ini gratis, untuk semua warga Tatar Galuh,” jelasnya.
Menurut Yayan, Disdukcapil Ciamis tentunya mendukung terhadap kesetaraan hak untuk setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini juga sebagai implementasi dari Undang-undang nomor 8 tahun 2016.
“Layanan jemput bola ini tentunya untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengurus administrasi kependudukan. Kami pun senantiasa terus bergerak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)