spot_img
Minggu, April 2, 2023
spot_img

Pengajuan Dispensasi Nikah Tahun 2022 di Ciamis Capai 555, Ini Alasannya

Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Sebanyak 555 pasangan pada tahun 2022 mengajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama kelas 1A Kabupaten Ciamis.

Dispensasi nikah yang merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi usai yang ditentukan oleh Pemerintah yakni 19 tahun.

Meskipun jumlah tersebut terbilang tinggi, namun ternyata jumlah itu adanya penurunan dari pada tahun 2021 lalu yang mencapai 788 pengajuan.

Humas Pengadilan Agama Ciamis, Suryana mengatakan, untuk tahun 2022 yang mengajukan dispensasi nikah itu ada sebanyak 555 pasangan.

Akan tetapi, kata dia, yang dikabulkan itu hanya sebanyak 540 saja, sedangkan 10 lagi dicabut dan 3 ditolak terus 1 tidak diterima dan 1 lagi gugur.

“Iya betul tidak semua kami kabulkan. Karena ada 10 yang telah cabut lagi. Ada juga yang tidak kami terima dan ada juga yang gugur,” katanya, Minggu (22/1/2023).

Menurutnya, alasan pengajuan dispensasi nikah itu rata-rata karena faktor ekonomi keluarga dari segi, misalnya keluarganya tidak mampu jadi lebih baik di nikahkan dengan lelaki yang sudah bekerja.

“Jadi supaya ada yang menafkahi anaknya itu, karena memang salah satu persyaratan untuk pengajuan dispensasi nikah itu adanya keterangan penghasilan untuk calon suami,” tuturnya.

Suryana menjelaskan, rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah itu untuk perempuannya atau calon isterinya itu usia 16 sampai 18 tahun.

“Kebanyakan perempuannya itu usianya 16-18 tahun. Kalau laki-lakinya itu rata-rata sudah 19 tahun lebih,” jelasnya.

Suryana menambahkan, memang pada tahun 2022 ini ada sedikit penurunan dari pada tahun 2021 lalu yang mencapai sebanyak 788 pengajuan.

“Kalau tahun 2022 sedikit menurun sebanyak 555 pengajuan. Tapi, sampai saat ini juga untuk awal tahun 2023 itu pada pertengahan bulan Januari itu sudah ada 52 permohonan,” pungkasnya. (AA/AA/Djavatoday.com)

Bukit Baros Ciamis: HTM, Camping, hingga Lokasi

Bukit Baros Ciamis merupakan sebuah objek wisata alam sekaligus bumi perkemahan yang letaknya berada di ketinggian. Tempat berkemah yang berlokasi di kaki Gunung Sawal ini resmi beroperasi sejak 2020 oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunaryna. Sejak saat itu, tempat ini makin ramai oleh wisatawan, terlebih penataan tempat ini yang makin rapi menjadi daya tariknya tersendiri. Terutama penataan fasilitas untuk berkemahnya yang berdiri di lahan seluas sekitar lima belas hektare ini.

Disnaker Ciamis Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Telat H-7 Lebaran

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) ingatkan para pengusaha untuk membayar THR (tunjangan hari raya) paling telat pada H-7 lebaran Idul...

Selama Bulan Ramadhan, Bhayangkari Ranting Lakbok Bagikan Takjil

Berita Ciamis (Djavatoday.com) - Bhayangkari ranting Lakbok, Kabupaten Ciamis melaksanakan bagi-bagi takjil kepada pengguna jalan di depan Kantor Polsek Lakbok, Sabtu (1/4/2023). Kegiatan tersebut juga...

Cerita Bupati Diajak Buka Puasa Bersama Makan Pecel di Rumah Warga

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melaksanakan tarawih keliling bersama istrinya ke beberapa daerah. Ada hal unik setiap perjalanannya, salah satunya Bupati Ciamis...
Dispar Disbud Ciamis

Terpopuler

Lainnya