Kamis, April 25, 2024

Pelaku Pencurian Buku Perpustakaan dan Alat Musik Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis mengamankan 3 orang tersangka dan 1 orang anak berhadapan dengan hukum, pencurian buku perpustakaan sekolah dan satu set alat musik kendang rampak.

Pelaku beraksi di 4 sekolah di Panjalu, Lumbung dan Rancah. Para tersangka berinisial TT (35) AA (22) R (19) dan anak berhadapan dengan hukum berinisal AG (16).

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, dugaan pencurian tersebut berdasarkan 4 laporan polisi. Terjadi di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Ciamis. Selain itu, salah satu tersangka merupakan seorang residivis perkara tipu gelap.

“Dalam perkara ini kami telah menangkap 3 orang tersangka dan 1 anak yang berhadapan dengan hukum 3 orang tersangka sudah kami tahan dan kemudian 1 orang anak yang berhadapan dengan hukum kami titipkan ke yayasan sosial Pangandaran,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Polsek Panjalu Tangkap 3 Pencuri Spesialis Sekolah

Kapolres Ciamis menjelaskan, modus para tersangka melakukan pencurian buku perpustakaan SD dan sederajat dengan cara merusak gerbang sekolah. Lalu masuk melalui pintu perpustakaan. Mereka melakukan aksinya pada malam hari.

“Dugaan kerugian dari pencurian buku perpustakaan dan satu set kendang rampak sampai Rp100 juta,” jelasnya.

Kapolres Ciamis menuturkan, hasil kejahatan pencurian buku-buku sebanyak hampir 7 kwintal. Pelaku berhasil menjualnya kepada tukang loak.

“Sementara untuk alat musik sendiri apakah nanti ada pesanan ataupun akan menjualnya masih kami dalami,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kepada para tersangka dan anak yang berhadapan dengan hukum akan kami persangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Ibay/CN/Djavatoday)

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Djavatoday.com,- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23 tahun. Hal tersebut...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU datangi Pemda Pangandaran

Djavatoday.com,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas...

Tiga Desa di Cikoneng Ciamis Dilanda Longsor, Satu Rumah dan Jalan Terdampak

Djavatoday.com,- Akibat hujan deras, sebanyak tiga desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis dilanda tanah longsor. Bahkan, ada satu rumah tertimpa material longsor, Kamis (25/4/2024). Adapun...

Tebing di Sadananya Ciamis Longsor, Satu Rumah Terancam

Djavatoday.com,- Tebing sepanjang 6 meter dengan tinggi 8 meter dan lebar 4 meter di Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis longsor, Rabu (24/4/2024). Dampak tebing...

Terpopuler

Lainnya