Berita Ciamis (Djavatoday.com),-Â Pelaksanaan operasi yustisi serentak digelar di tiga wilayah hukum Koramil 1301/Ciamis. Hasilnya banyak warga yang masih abai memakai masker.
Dari tiga wilayah ini puluhan pelanggar tidak mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak.
“Masing-masing pelanggar dari Ciamis, Baregbeg dan Sadananya tidak patuh prokes. Mereka kebanyakan tidak memakai masker,” ujar Danramil 1301/Ciamis Mayor Arh Wilde Pangalerang, Kamis (21/01/2021).
Danramil mengatakan dalam operasi yustisi serentak ini petugas terus menjaring pelanggar protokol kesehatan. Terutama warga yang beraktifitas di luar yang tidak memakai masker dan menjaga jarak. “Kita menyasar tempat umum dan juga kendaraan roda dua dan empat,” ungkapnya.
Kata dia, masih ditemukan penumpang angkutan umum yang tidak memakai masker. Bahkan sejumlah ibu rumah tangga yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka menggunakan kerudung sebagai masker dadakan. “Sudah kita beri teguran. Mereka pun kita bagi masker gratis,” imbuh Danramil.
Danramil menuturkan meski masih ditemukan warga tanpa masker. Namun tingkat kepatuhan protokol kesehatan mulai alami peningkatan. “Kita terus sosialisasi pentingnya memakai masker. Memang ada yang melanggar tetapi tingkat kepatuhan kami lihat sudah meningkat,” jelasnya.
Kata dia, dalam pelaksanaan operasi yustisi serentak dalam rangka PPKM ini bekerjasama dengan Polisi, tim kecamatan, Puskesmas, APDESI dan PPDI di tiga wilayah. “Di Sadananya rutenya sampai Desa Mekarjadi. Di Baregbeg mulai dari jalan raya Desa Petir Hilir dan di Ciamis meliputi jalan umum seputar Pasar Subuh,” terang Danramil.
Bagi pelanggar prokes kata Danramil diberikan sanksi sosial berupa push up. “Operasi yustisi serentak ini akan gencar dilaksanakan. Menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan prokes 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” pungkasnya. (Ayu/Djavatoday)