Senin, Desember 4, 2023
namakamu.com
bjb KMU
namakamu banner id
bjb KMU

Melihat Kursi Batu Giok Peninggalan Kerajaan Panjalu Ciamis

namakamu.com
bjb KMU
namakamu banner id
bjb KMU

Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Kursi dari Batu Giok yang dipercaya sebagai peninggalan Kerajaan Panjalu, Kabupaten Ciamis ini konon memiliki kekuatan magis.

Batu tersebut saat ini berada di salah satu Pengurus Yayasan Borosngora Panjalu. Kursi tersebut juga memiliki tulisan Arab dan tahun 804 Hijriah.

Kursi tersebut berwarna hijau muda, pada bagian belakang kursi terdapat tulisan Arab, dan juga ada pula gambar seperti Kujang.

R Erly Risandy, salah satu Pengurus Yayasan Borosngora Panjalu menjelaskan, kursi ini ada simbol-simbol Panjalu. Seperti halnya dua ekor Harimau, Naga dan juga ada Kujang.

“Jadi selain kursi dari batu Giok, ada juga 55 batu giok yang mempunyai simbol yang sama,” jelasnya, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, kursi batu Giok itu datang sendiri kepada pengurus Yayasan Borosngora. Konon yang mengantarkan kursi tersebut mahluk yang tak kasat mata.

Erly menuturkan, berdasarkan penuturan, pada 16 tahun yang lalu saat tengah malam ada segerombolan orang yang mengantarkan kursi tersebut dengan berpakaian prajurit dulu.

“Setelah itu, kursi batu yang terbuat dari Giok tersebut menyimpannya ke depan rumah. Lalu kemudian, setelah menyimpan kursi itu yang mengantarkannya langsung tidak ada,” tuturnya.

Pada esok harinya, kursi tersebut setelah dilihat ternyata ada tulisan arab dan juga beberapa gambar. Untuk tulisannya seperti 804 Hijriyah atau 1400 Masehi.

“Jadi saya menyimpulkan, bahwa kursi ini adalah peninggalan pada masa Kerajaan Panjalu,” katanya.

Erly menyebut bahwa kursi itu konon memiliki kekuatan magis. Pasalnya, setelah adanya kursi Giok ini muncul hal-hal yang tidak masuk di akal.

“Hanya Alloh yang tahu, karena saya bercerita memang tidak masuk akal,” ucapnya.

Dengan adanya kursi ini, Erly berharap kepada semua masyarakat khususnya generasi muda agar tetap merawat dan melestarikan semua peninggalan sejarah.

“Saya mengajak kepada semua masyarakat untuk sama-sama ikut melestarikan peninggalan sejarah,” pungkasnya.(AA/AA/Djavatoday.com)

Ciptakan Langkah Kerja Efisien, Bagian Hukum Setda Ciamis Kolaborasi dengan Berbagai Instansi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Ciamis Deni Wahyu Hidayat berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menciptakan langkah kerja efisien. Yakni...

Mitos Situs Dalem Dungkut Ranggayunan Ciamis dan Minta Naik Pangkat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Situs Dalem Dungkut Ranggayunan di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memiliki cerita menarik dan mitos. Di dalam situs terdapat...

Cegah Pelanggaran Kampanye, Panwascam Panawangan Ciamis Rakor Bareng Parpol dan Caleg

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Panwascam Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, berupaya meminimalisir pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilu 2024. Salah satunya dengan melakukan rapat koordinasi bersama Partai...

Peran Kabag Hukum Setda Ciamis dalam Penanganan Sengketa Hukum

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Ciamis Deni Wahyu Hidayat menjelaskan dalam upaya penanganan sengketa hukum, pihaknya memberikan pendampingan bagi yang ingin...
CPL Persyaratan Akta Kematian
CPL persyaratan akta lahir
CPL Persyaratan Pencatatan Perkawinan
CPL Persyaratan Pengangkatan Anak
DFDK Persyaratan KIA 2
DFDK Persyaratan KTP hilang
DFDK persyaratan perekaman ktp el
DFDK Persyaratan Pindah
Kelebihan IKD
Pandupurna Bakti
PDIP Balada Kaki
Permendagri 104 2019 dokduk tidak legalisir
PIAK Ayo Gunakan Silancar
CPL Persyaratan Akta Kematian
CPL persyaratan akta lahir
CPL Persyaratan Pencatatan Perkawinan
CPL Persyaratan Pengangkatan Anak
DFDK Persyaratan KIA 2
DFDK Persyaratan KTP hilang
DFDK persyaratan perekaman ktp el
DFDK Persyaratan Pindah
Kelebihan IKD
Pandupurna Bakti
PDIP Balada Kaki
Permendagri 104 2019 dokduk tidak legalisir
PIAK Ayo Gunakan Silancar
ASN Patuh Hukum
Kepatuhan Hukum
KKS

Terpopuler

Lainnya