Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ciamis masuk zona merah Corona karena tingginya angka kematian pasien Covid-19. Tapi, Pemkab Ciamis tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka atau PTM secara parsial.
Artinya sekolah yang berada pada zona hijau dan kuning yang bisa melaksanakan belajar di sekolah. Sedangkan zona oranye dan merah dilarang. Zona ini dalam skala desa.
Pertimbangan sekolah masih dibuka meski zona merah, karena kasus penambahan Covid-19 di Ciamis tidak mengalami lonjakan bahkan cenderung turun. Selain itu sekolah kini sedang melaksanakan penilaian akhir tahun atau PAT. Tidak lama lagi akan dibagi buku rapot dan libur akhir semester yang diperkirakan mulai akhir Juni ini sampai beberapa pekan ke depan.
“Untuk PTM masih biasa dilaksanakan secara parsial. Artinya sesuai dengan zonasi masing-masing pada skala desa tempat sekolah. Kalau merah atau oranye tentu tidak boleh melaksanakan sekolah tatap muka,” kata Herdiat.
Herdiat mengemukakan alasan Ciamis jadi zona merah adalah tingginya angka kematian. Sementara perkembangan kasus Covid-19 cenderung turun, tidak ada lonjakan yang signifikan sejak seminggu ini.
“Hasil evaluasi saat ini ternyata rata-rata penambahan kasus sekitar 20 kasus per hari. Kalau sebelumnya itu sampai 30 kasus per hari. Untuk ketersediaan tempat tidur juga hanya diisi sekitar 20 persen,” jelas Herdiat.
Tingginya angka kematian pun dipengaruhi oleh pengetesan COVID-19 di Ciamis yang menurun. Penyebabnya terbatasnya mesin PCR setelah mesin dari BNPB kembali ditarik. Alat Reagen pun mengalami kekurangan.
“Kalau pengetesan dilakukan masif, kemungkinan persentase kematian tidak akan terlalu tinggi,” ucapnya.
Selain membahas mengenai PTM secara parsial, Bupati pun mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. (Ayu/CN/Djavatoday)