Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kantor Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, diduga dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK). Perisitwa itu terjadi pada Selasa (31/10/2023) malam.
Kantor Desa Payungsari mengali kerusakan di bagian kaca pintu masuk utama dan dinding kaca samping kantor desa. Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 27 juta.
Camat Panumbangan Eddy Yulianto membenarkan kejadian tersebut. Warga yang melihat terjadi kerusakan desa langsung melapor ke pihak desa. Kemudian melaporkannya ke kecamatan dan kepolisian.
“Iya benar. Tadi malam kami mendapat laporan Kantor Desa Payungsari dirusak oleh orang tidak dikenal identitasnya. Kami langsung mendatangi lokasi bersama Danramil dan Kapolsek,” ujar Eddy, Rabu (1/11/2023).
Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari warga tentang kejadian itu. Eddy belum mengetahui motif dibalik perusakan tersebut. Ia berharap pelakunya dapat segera terungkap.
“Sekarang sedang penyelidikan oleh Kepolisian sektor Kecamatan Panumbangan. Semoga bisa segera terungkap,” ucapnya.
Eddy pun memastikan pelayanan Desa Payungsari tetap berjalan normal, meski ada kejadian perusakan. Diharapkan Pemdes Payungsari segera memperbaiki bagian yang rusak untuk memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami pastikan pelayanan desa tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiono membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga.
“Saat masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Ciamis bersama Polsek Panumbangan,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)